SAMARINDA. JURNALETAM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim memiliki tugas untuk merawat seluruh koleksi buku yang ada di Perpustakaan Daerah Kaltim. Apalagi, sebagian dari koleksi tersebut ialah buku yang terhitung lama. Ternyata ada ketentuan dalam pemilihan buku yang bisa dilakukan perbaikan.
Sub Koordinasi Seksi Pengolahan dan Perawatan Bahan Perpustakaan, Winda Hapiana mengungkapkan, hal tersebut merupakan kegiatan perbaikan buku. Dimana, mereka akan memperbaiki buku yang rusak agar bisa kembali baru.
“Subjek kita, buku yang ditayangkan rusak dan buku yang tidak layak ditayangkan lagi,”ungkap Winda.
Prosesnya ialah dimana terdapat tim khusus pustakawan yang menghimpun buku-buku yang memang berkategori rusak. Mereka akan diidentifikasikan buku-buku yang memang diperlukan untuk diperbaiki. Setelah diidentifikasi, tim tersebut mengirimkan ke Seksi Pengolahan dan Perawatan Bahan Perpustakaan.
“Di kami akan diidentifikasi lagi apakah buku ini termasuk buku rusak berat atau tidak. Kalau tidak terlalu rusak, maka akan kami perbaiki. Kalau rusak berat akan diajukan ke dalam belanja modal untuk dilakukan penghapusan buku,”jelas Winda.
Biasanya, lanjut Winda, semakin rusak buku tersebut semakin banyak pula yang dibaca. Sebagian besar buku yang rusak adalah buku yang umum. Contohnya, buku penelitian, buku psikologi, buku dasar-dasar ilmu pengetahuan.
“Setelah kita perbaiki, nanti bakal kaget kondisinya sudah bagus. Nanti akan kembali masuk ke dalam pelayanan,”tandasnya.(adv/Tya*)