DPK Kaltim Ajukan Penambahan Tenaga Ahli Media

SAMARINDA.JURNALETAM – Menurut pengakuan dari Plt Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Daerah Kaltim Patimah Irny, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim kekurangan tenaga di Bidang Alih Media.

Seharusnya, jika melihat dengan tugas yang diemban, tenaga Ahli Media harus berjumlah 2 hingga 3 orang. Hal ini guna efektivitas pekerjaan bisa tercapai.

Padahal, peran Tenaga Alih Media ini merupakan hal yang vital di perpustakaan. Karena merekalah yang bertugas dalam upaya pelestarian bahan pustaka. Seperti pengalihan bahan pustaka yang bersejarah ke bentuk digital.

“Idealnya memang lebih dari satu orang untuk Alih Media ini. Tapi kendalanya itu, di sini hanya ada satu orang tenaga alih media,”ungkap Patimah.

Patimah menerangkan, perpustakaan juga harus dapat melindungi hak cipta seseorang dan melestarikan hasil cipta karya seseorang untuk dapat diberdayakan sepanjang masa. Sehingga diperlukan keberadaan Alih Media.

Namun selama ini, pihaknya mengalami banyak kendala dalam pelaksanaan alih media. Terbatasnya SDM dan peralatan. Pasalnya, pihaknya harus memenuhi target pengalihan bahan pustaka yang rusak ke bentuk digital.

“Target kita setiap tahun itu harus 30 koleksi buku yang kita alih mediakan. Tapi Alhamdulillah di tahun kemarin kami bisa sampai 35 koleksi dan target tahun ini, kita bisa capai yang sama juga,”ucapnya.

Demi menambah SDM di bidang Tenaga Ahli Media, pihaknya telah melakukan komunikasi secara internal untuk usulan penambahan SDM.(adv/Tya*)

Loading