Syarat Penggunaan Aula Pertemuan Perpustakaan Daerah Kota Samarinda

SAMARINDA. JURNALETAM – Salah satu fasilitas di Perpustakaan Daerah Kota Samarinda yang bisa digunakan berbagai acara, adalah aula pertemuan. Bahkan, aula tersebut tidak disewakan alias gratis. Meskipun begitu, ada syarat untuk menggunakan aulanya.

Menurut keterangan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Samarinda Erham Yusuf, aula tersebut sangat luas dan mampu menampung banyak orang. Ia mengizinkan kepada OPD, instansi ataupun sekolah untuk memanfaatkan aula tersebut sebagai tempat pelaksanaan tanpa dipungut biaya.

“Kami memiliki aula, kami juga memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholder untuk dapat memanfaatkan aula ini untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perkembangan literasi,” ungkapnya.

Maksud dari pernyataan Erham ialah aula tersebut bisa dipergunakan khusus untuk kegiatan yang berkaitan peningkatan minat baca. Seperti kegiatan belajar-menulis, bedah buku ataupun seminar literasi.

Erham juga menyebutkan bahwa perpustakaan dilengkapi dengan Wi-Fi yang kencang dan ada ruang multimedia. Sehingga kegiatan yang berkaitan dengan literasi digital pun akan terakomodir.

“Di atas juga kami sediakan ruangan multimedia, kalau ada teman-teman wartawan, adik-adik mahasiswa atau pelajar atau siapapun yang ingin menggunakan, silahkan. Di sana juga sudah dilengkapi dengan Wi-Fi dan perangkat komputer,”lanjutnya.

Selain kegiatan literasi, syarat lainnya ialah Erham meminta kesediaannya untuk membantu meringankan tenaga kebersihan gedung. Ia meminta untuk lebih memperhatikan petugas kebersihan.

“Gedungnya gratis, silakan digunakan. Tapi kami cuma minta kalau ada cleaning service mohon juga diperhatikan. Karena dengan penggunaan ruangan aula, maka ada tambahan beban pekerjaan untuk mereka,”pungkasnya.(adv/Tya*)

Loading