Mulai 24 Januari, Masyarakat Umum Bisa Dapatkan Vaksin COVID-19 Booster Kedua

SAMARINDA,JURNALETAM – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan nomor HK.02.02.C.380.2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum yang dikeluarkan pada 20 Januari 2023, masyarakat umum bisa mendapatkan vaksin dosis booster kedua dimulai pada 24 Januari 2023.

Melalui rilis resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda pada Sabtu (21/1/2023), Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasih mengungkapkan Kota Samarinda bisa melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dikarenakan adanya rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.

“Disampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan bagi masyarakat umum. Ini mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 dan adanya varian baru, perlu adanya percepatan vaksinasi COVID-19 di tahun 2023, baik vaksinasi primer dan booster,”terang Ismed.

Masyarakat bisa menggunakan vaksin dosis booster kedua yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. Regimen vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum termasuk SDM Kesehatan dan lansia tercantum dalam tabel berikut :

Booster ke-1 Booster ke-2  Dosis
Sinovac Astra Zaneca Separuh Dosis (half-dose) atau 0,25 ml
Pfizer Separuh Dosis (half-dose) atau 0,15 ml
Moderna Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Sinopharm Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Zifivax Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Indovac Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Inavac Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Astra Zeneca Pfizer Separuh Dosis (half-dose) atau 0,25 ml
Pfizer Separuh Dosis (half-dose) atau 0,15ml
Astra Zeneca Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Pfizer Pfizer Dosis Penuh (full-dose) atau 0,3 ml
Moderna Separuh Dosis (half-dose) atau 0,25 ml
Astra Zeneca Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Moderna Moderna Separuh Dosis (half-dose) atau 0,25 ml
Pfizer Separuh Dosis (half-dose) atau 0,15 ml
Janssen(J&J) Janssen(J&J) Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Pfizer Dosis Penuh (full-dose) atau 0,3 ml
Moderna Separuh Dosis (half-dose) atau 0,25 ml
Sinopham Sinopharm Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Zifivax Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml
Covovax Covovax Dosis Penuh (full-dose) atau 0,5 ml

“Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke 1,”pungkas Ismed.(Tya*)

Loading