Agus Aras Minta Pembangunan Ruas Jalan Kutim Dipercepat

SAMARINDA.JURNALETAM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan tinjauan terkait progres pembangunan jalan di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (25/1/2023).

Tinjuan yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kaltim tersebut merupkan agenda kerja kedalam daerah berdasarkan jadwal kegiatan dewan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Agus Aras yang juga ikut serta dalam rombongan saat dikorfirmasi mengatakan bahwa agenda tersebut dalam rangka meninjau progres pembangunan ruas jalan yang alokasi anggarannya pada tahun 2022 dan melihat rencana kegiatan ditahun 2023, khususnya dengan ruas jalan di simpang empat kaliurang menuju talisayan.

“Ditahun 2022 di wilayah tersebut terdapat tiga paket kegiatan, yang mana dua diantaranya merupakan alokasi dari APBD murni dan satunya kegiatannya masuk di anggaran APBD perubahan,” ungkapnya.

Pada kegiatan proyek pembangunan APBD murni sudah terselesaikan, saat ini tinggal pengerjaan dengan anggatan ABPD perubahan saja yang sedikit masih dalam tahap penyelesaian.

“Kita minta pengerjaan itu cepat di selesaikan, mengingat sudah melewati batas waktu pelaksanaannya,” ucapnya.

Dalam tinjuan itu, Komisi III memberikan catatan penting, pertama yakni segera menyelesaikan pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut yang dengan menggunakan alokasin anggaran pada tahun 2022.

Kedua, disebutkan Politisi Partai Demokrat itu ialah dengan adanya kegiatan tersebut kedepan akan ada lanjutan pengerjaan yakni pengerasan bahu jalan dengan negalokasian anggaran ditahun 2023.

“Setelah hasil kunjungan itu, nanti akan menjadi catatan Komisi III yang akan di bahas di meja Komisi,” ucapnya

Dari kunjungan kerja itu, ditegaskan oleh Agus Aras akan ada evaluasi dari Komisi III, namun secara keseluruhan pembangunan ruang jalan tersebut berjalan dengan sangat baik.(*)

Loading