SAMARINDA.JURNALETAM – Di bawah kepemimpinan Hendra, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kinerja Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda. Salah satunya mengubah stigma petugas Damkar yang kasar dan semrawut.
Pada Senin, (6/2/2023), Disdamkar melaksanakan tes urin kepada seluruh karyawannya. Hal ini guna mengetahui dengan pasti karyawan yang menggunakan narkoba atau bersih. Sebanyak 231 orang wajib melakukan tes urin tersebut.
“Sebelumnya tes urin itu sebenarnya untuk para honorer. Baik PTTB maupun PTTH. Jadi syarat untuk mereka bisa bekerja, dia menjadi pegawai Disdamkar, salahs atu syaratnya harus bebas narkoba. Untuk itu kita adakan tiap tahun melaksanakan tes.”
“Tapi di tahun ini, tidak hanya pegawai honorer, tapi seluruh pegawai Disdamkar. ASN maupun non-ASN. Seluruh posko dari posko 1 hingga posko ke-11,”jelas Hendra.
Jika diantara 231 pegawai tersebut, ada yang ditemukan hasil tesnya positif menggunakan narkoba, maka secara langsung Hendra memutuskan untuk tidak memperpanjang masa kerjanya. Karena jika menggunakan barang haram tersebut, dipastikan individu tersebut bakal membahayakan nyawa masyarakat Kota Samarinda.
“Pegawai yang bermasalah dengan narkoba, contoh kalau supir pemadam, pas dia sakau atau ketagihan, mobil damkar terbalik. Kena musibah merenggut nyawa orang. Kan kita semua yang rugi,”tegasnya.
Acara tersebut dihelat selama dua hari. Hendra berharap melalui tes urin tersebut, pegawai Disdamkar tidak ada niat untuk menggunakan narkoba. Masyarakatpun merasa aman dengan seluruh petugas Disdamkar.(ADV/Tya*)