SANGGATA.JURNALETAM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi kerasipan dan sosialisasi aplikasi SRIKANDI untuk kepala SKPD se-Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (09/03/2023).
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan kearsipan pada dokumen-dokumen di setiap SKPD di wilayah Kutim terjaga dan terawasi dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala Dispusip Kutim, Ayub, menyatakan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menjaga memori kolektif yang berkaitan dengan bangsa dan negara.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan pemerintah daerah dalam bidang kearsipan. Sebanyak 129 orang yang terdiri dari Kepala SKPD dan Sekretarisnya, Pemerintahan bagian umum, dan seluruh camat di Kutai Timur diundang untuk menghadiri kegiatan ini.
Kepala Dispusip Provinsi Kalimantan Timur, Syafranuddin, juga memberikan penjelasan mengenai kelebihan aplikasi SRIKANDI dalam bidang arsip hingga surat menyurat bagi Kepala SKPD dan Sekretarisnya. Menurutnya, aplikasi ini memiliki fleksibilitas kerja yang tinggi dan fitur timeline arsip yang bisa dihapus sesuai dengan prosedur perundang-undangan.
Direktur Kearsipan Daerah 1, Rudi Anton, menambahkan bahwa saat ini arsip diminta untuk berbasis elektronik sesuai dengan perintah presiden. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mendukung kegiatan ini karena arsip merupakan aset penting yang harus dijaga dengan baik.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kearsipan di setiap SKPD di wilayah Kutim dapat lebih baik dan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ADV/*)