SAMARINDA.JURNALETAM – Jika berbicara mencegah stunting, sistem yang ada institusi pendidikan menjadi peran penting. Karena, para pelajar perlu diberikan bimbingan dan edukasi menjadi pelajar yang sehat dan berkualitas.
Salah satu yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ialah menerapkan program Sekolah Ramah Terpadu atau Sekolah Ramah Anak.
Sekolah Ramah Terpadu atau Sekolah Ramah Anak (SRA) ialah sekolah yang memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak.
Kali ini, MTs Negeri Samarinda Jalan Harmonika yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Terpadu pada Senin, (13/3/2023). Deklarasi ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Rusmadi Wongso.
Rusmadi mengungkapkan, sudah sepantasnya sekolah harus ramah anak, bersih, sehat dan menyenangkan bagi anak-anak. Melalui program SRA ini, maka hak-hak anak pun bakal terpenuhi di lingkungan sekolah.
“Nggak ada akasan bagi kita semua, terutama negara, untuk tidak memberikan hak-haknya kepada anak. Jadi sudah stop untuk kerja anak, pernikahan dini, stop bullying (perundungan), stop kekerasan anak,”ujar
Rusmadi berharap agar penerapan SRA ini tidak hanya berlaku di Mts Negeri Samarinda saja. Namun, di seluruh sekolah yang ada di Kota Samarinda.
“Saya berharap semua sekolah bisa menerapkan SRA ini. Sekolah ramah anak pasti UKSnya sudah oke, lingkungannya sehat, tak ada pembullyan maupun kekerasan terhadap anak,”harapnya.(ADV/Tya*)