SANGGATA.JURNALETAM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutai Timur (Kutim) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI selama dua hari di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim. Kegiatan ini dihadiri oleh 110 orang admin dan pencatat surat dari seluruh perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan di Kutim. Bimtek yang berlangsung pada tanggal 14 hingga 15 Maret 2023 tersebut bertujuan untuk menciptakan terjaminnya arsip dari kegiatan dan peristiwa ketersediaan arsip yang autentik serta terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
Staf Ahli bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM Setkab Kutim Roma Malau mewakili Wabup Kasmidi Bulang menyampaikan bahwa terwujudnya pengelolaan arsip yang andal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan amanah undang-undang dapat menjamin perlindungan kepentingan negara sebagai bukti tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Selain itu, Roma menekankan bahwa Bimtek ini harus diikuti dengan tindak lanjut yang intens, terutama dalam mengintegrasikan Aplikasi SRIKANDI ke setiap OPD. Hal ini memerlukan sinergitas yang intens antar perangkat OPD. Ia juga menegaskan bahwa aplikasi Srikandi harus dapat berjalan dengan baik dan tidak ada ruang bagi sikap egois dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar pada November tahun lalu. Kepala Dispusip Kutim, yang diwakili oleh Kabid Pembina dan Pengawasan Kearsipan Dispusip Kutim Yayuk Eka Sari, menyampaikan bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk memaksimalkan aplikasi SRIKANDI sehingga dapat segera dilaunching dan digunakan di seluruh aspek pemerintah Kutim. Dalam Bimtek ini, juga dihadirkan tiga narasumber dari Lembaga Arsip Nasional RI untuk memberikan materi kepada peserta. (ADV/*)