SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur memiliki tugas pokok membantu gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan. Namun, DPK Kaltim juga memiliki tiga pilar tugas dan fungsi, yaitu pengembangnan koleksi dan pelestarian bahan perpustakaan, pengembangan layanan perpusatakaan, serta pembinaan dan pengembangan pembudayaan kegemaran membaca.
Selain itu, fungsi DPK Kaltim yang jarang dikenal masyarakat adalah menyelamatkan naskah-naskah kuno atau manuskrip. DPK Kaltim berperan dalam mengumpulkan dan merawat, serta menyelamatkan tulisan tangan asli yang berumur minimal 50 tahun dan memiliki arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Menurut HM Syafranuddin, Kepala DPK Kaltim, masih banyak naskah kuno tersebar di masyarakat di pedalaman, perbatasan, maupun di perkotaan, bahkan di luar negeri, terutama di negeri Belanda. Oleh karena itu, DPK Kaltim membutuhkan dukungan banyak pihak untuk menyelamatkan naskah kuno tersebut.
DPK Kaltim juga telah ditetapkan sebagai pusat unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan oleh Perpustakaan Nasional sejak tahun 2012. Namun, menurut Ivan, nama kecil dari HM Syafranuddin, masih sangat sedikit naskah kuno yang berada di perpustakaan provinsi, baik itu naskah kuno menyangkut kebudayaan dan budaya masyarakat melayu di Kaltim, dayak, kutai dan lain sebaginya, termasuk perihal masuknya agama, migrasi penduduk, dan lain sebagainya.
Ivan menambahkan bahwa untuk kegiatan penyelamatan naskah-naskah kuno, sangat diharapkan ada bantuan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk anggaran maupun tenaga bersertifikat kompeten. Dibutuhkan waktu yang panjang dan berkesinambungan untuk mengumpulkan naskah-naskah kuno karena ini terkait perkembangan masyarakat Kaltim dari masa ke masa.
DPK Kaltim berharap dengan berhasil mengumpulkan sebanyak-banyak naskah kuno tersebut, secara otomatis status sebagai pusat unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan akan semakin bisa dibanggakan. Naskah kuno tersebut juga akan menjadi saksi sejarah perjalanan masyarakat Kaltim. (ADV/*)