KUKAR.JURNALETAM – Diarpus Kutai Kartanegara (Kukar) telah melaksanakan kegiatan audit kearsipan internal pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar pada Selasa (21/3/2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di Diskominfo Kukar sesuai dengan standar pengarsipan yang telah ditetapkan.
Kegiatan audit kearsipan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan dan Pemanfaatan Kearsipan Diarpus, Marhaini. Marhaini mengapresiasi tim pengelola arsip diskominfo Kukar yang telah mengolah arsip dengan baik. Dia berharap capaian Diskominfo Kukar dapat menjadi motivasi dan dukungan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan arsip ke depan.
Sekretaris Diskominfo Kukar, Solohin, juga memberikan apresiasi pada Tim Pengarsipan Diskominfo Kukar atas upaya pengelolaan arsip internal. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada tim audit Diarpus Kukar atas saran, rekomendasi, dan dukungannya. Solohin berharap kegiatan audit arsip ini dapat menjadi pendorong semangat, peningkatan kualitas, dan kinerja ASN Diskominfo Kukar.
Diakhir kegiatan, Subkoordinator Pembinaan Kearsipan, Hendro Sugiarto, menyampaikan hasil audit kearsipan Diskominfo Kukar. Dia menekankan pentingnya tertib arsip sebagai indikator yang sangat penting dalam akuntabilitas kinerja birokrasi. Dia juga menyarankan agar Diskominfo Kukar melakukan perbaikan dalam pengelolaan arsip yang harus mengacu pada tata naskah dinas, pentingnya membuat daftar arsip, dan penyusutan arsip berupa pemindahan dan pemusnahan arsip inaktif.
Diharapkan dengan adanya kegiatan audit kearsipan ini, pengelolaan arsip di Diskominfo Kukar dapat semakin ditingkatkan sehingga mampu memenuhi standar pengarsipan yang telah ditetapkan. (ADV/*)