Kesadaran Pengelolaan Arsip di OPD Kota Bontang Masih Rendah, Dinas Kearsipan Gelar Audit Tahun Ini

BONTANG.JURNALETAM – Kota Bontang – Kesadaran pengelolaan arsip di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bontang masih terbilang rendah. Dari total 31 OPD hanya 10 di antaranya yang melakukan pengelolaan arsip. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang Retno Febriaryanti pada Selasa (28/3/2023).

Tak hanya itu, saat Dinas Kearsipan menggelar sosialisasi Perda Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kearsipan hanya segelintir OPD saja yang menghadiri. Padahal sasaran pengelolaan kersipan ialah seluruh OPD dan kecamatan.

Retno Febriaryanti mengatakan kesadaraan perihal pengelolaan arsip tidak bisa dipaksakan. Lantaran bukan hal yang darurat. “Pengelolaan arsip itu bukanlah sebuah hal yang urgent. Tetapi, kalau sudah bersangkutan dengan pemeriksaan dari aparat penegak hukum pasti nanti kewalahan,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pembenahan kepada seluruh OPD. “Ada beberapa OPD yang sudah mulai menyusun arsip. Tapi, banyak juga yang belum. Maka dari itu tahun ini kami berencana seluruh OPD akan kami audit. Itu kami lakukan sesuai instruksi pak wali,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah meminta seluruh kepala OPD maupun kecamatan untuk mulai membenahi kearsipan agar memudahkan dalam proses pemeriksaan dan sebagainya. “Kalau saya lihat sih memang masih minim. Makanya setiap OPD harus sudah memulai untuk mengelompokkan arsip. Jangan sampai kalau sudah kesandung masalah baru nyari arsip,” tuturnya.

Diharapkan dengan adanya audit pengelolaan arsip pada tahun ini, seluruh OPD di Kota Bontang dapat memperbaiki pengelolaan arsipnya sehingga dapat memudahkan proses pemeriksaan dan meminimalisir kesulitan dalam mengakses arsip saat diperlukan. (ADV/*)

Loading