JAKARTA.JURNALETAM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur mengunjungi Arsip Nasional RI (ANRI) pada Senin (20/3) untuk mengajukan permohonan persetujuan jadwal retensi arsip. Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk mendorong upaya implementasi aplikasi SRIKANDI pada lingkungan OPD dan seragamkan kode klasifikasi arsip di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Rombongan DPK Kaltim, yang diwakili oleh para arsiparis, disambut hangat oleh Direktur Pembinaan Kearsipan Daerah Wilayah I, Rudi Anton. Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut permohonan persetujuan mengenai draf jadwal referensi arsip, usulan penambahan klasifikasi arsip dari perangkat daerah, struktur organisasi perangkat daerah pengusul penambahan klasifikasi, hingga pernyataan penambahan klasifikasi, JRA, dan SKKAAD dari perangkat daerah pengusul penambah klasifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mencapai kesepakatan mengenai hal-hal yang hendak disetujui oleh ANRI. Arsiparis DPK Kaltim, Dewi Susanti Elham, berharap bahwa pertemuan tersebut dapat memperkuat komunikasi dan kinerja antar kedua belah pihak. Dia juga berharap bahwa pertemuan dengan ANRI dapat membawa angin segar, khususnya pada penyeragaman kode klasifikasi arsip dan implementasi SRIKANDI di setiap OPD Provinsi Kalimantan Timur. (ADV/*)