SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengadopsi teknologi Radio Frequency Identification (RFID) untuk memperbarui sistem perpustakaannya. RFID adalah teknologi baru nirkable (wireless) yang memungkinkan meminjam dan mengembalikan buku secara otomatis melalui sistem tanpa melalui petugas perpustakaan. Selain itu, teknologi ini memungkinkan kondisi buku dan data buku bisa terbaca oleh sistem langsung tanpa melalui petugas.
Menurut Kepala DPK Kaltim, Syafranudddin, teknologi RFID ini akan memberikan banyak kemudahan dan tidak lagi menggunakan sistem berbasis barcode. Pegawai yang kurang bisa diatasi dengan teknologi ini, sehingga perpustakaan dapat lebih efektif dan efisien dengan menggunakan tenaga manusia seminimal mungkin.
“Ada 3 buah mesin smart serve dan 1 buah smart return yang dipasang, mesin smart serve disebut juga KiosK atau anjungan peminjaman mandiri yang bentuknya mirip seperti mesin ATM. Pemustaka membawa buku yang akan dipinjam, meletakkan sendiri pada KiosK dan men-scan ID,” jelas Syafranuddin.
Sistem RFID pada KiosK bisa membaca tumpukan buku secara sekaligus tidak perlu dilakukan satu-satu seperti pada sistem barcode. Sistem akan mendeteksi buku dan ID peminjamnya dan kemudian mengeluarkan struk bukti peminjaman.
Syafranuddin menambahkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kaltim dan akan bertemu pada Sabtu ini untuk melihat persentasinya. Lelang pengerjaan juga sudah tinggal menunggu, sehingga diharapkan teknologi RFID sudah bisa diterapkan di DPK Kaltim sebelum bulan Mei tiba. Teknologi RFID ini diharapkan bisa memudahkan pengunjung dalam meminjam dan mengembalikan buku, serta meningkatkan kenyamanan pengunjung dalam menggunakan fasilitas perpustakaan. (ADV/*)