SAMARINDA.JURNALETAM – Dalam rangka menyambut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim pada Selasa (14/3/2023) dalam bidang pembinaan dan pengelolaan perpustakaan dan kearsipan. Perjanjian tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua kepala dinas dan disaksikan oleh Staff Ahli Gubernur Bidang Reformasi dan Keuangan Daerah Kaltim serta UPTD SMA dan SMK se-Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, HM Syafranuddin, menyatakan bahwa perjanjian tersebut bertujuan untuk menyiapkan tenaga pustakawan dan arsiparis yang dapat terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Salah satu isi MoU tersebut adalah melakukan pembinaan kepada anak-anak SMA dan SMK dalam rangka mempersiapkan mereka menjadi tenaga pustakawan dan arsiparis yang diharapkan dapat mengisi IKN. Dinas Perpustakaan akan melatih anak-anak sekolah dan memberikan magang kepada dinas-dinas terkait agar mereka menjadi mahir dalam mengolah arsip.
Menurut Pak Ivan, panggilan akrab Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, pelatihan ini juga dilakukan untuk menambah tenaga pustakawan dan arsiparis yang ada di Kaltim. Sekarang saja di Kaltim, tenaga arsip masih kurang dan di dinas terdapat tenaga arsip yang tidak tertata dengan baik. Oleh karena itu, pelatihan ini dilakukan bagi mereka yang berminat dan diharapkan dapat menambah jumlah tenaga yang memadai dalam bidang perpustakaan dan kearsipan.
Dalam wawancara dengan NiagaAsia pada Rabu (15/3/2023), Pak Ivan juga menyampaikan bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim siap untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN Nusantara dan menghasilkan tenaga pustakawan dan arsiparis yang berkualitas. Dengan adanya magang ini, diharapkan anak-anak sekolah dapat fokus dalam mengolah arsip dan tidak hanya sekadar membuat fotokopi atau membuat teh. Selain itu, dengan pelatihan ini, Kaltim juga dapat memenuhi kebutuhan tenaga arsiparis yang dibutuhkan oleh kelembagaan Kementerian tanpa perlu mendatangkan tenaga dari luar daerah. (ADV/*)