Antisipasi Permasalahan Penduduk, Pemkot Bakal Susun GDPK

SAMARINDA.JURNALETAM – Sesuai amanat dari Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), pemerintah perlu menyusun GDPK tersebut. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum memiliki hal tersebut.

Sehingga pada tahun 2023 ini, Pemkot Samarinda bakal menyusun GDPK. Hal ini guna menjadi fondasi pemerintah dalam mengantisipasi pertumbuhan penduduk. Mengingat, semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk, maka permasalahan sosial pun meningkat. Salah satunya, kemiskinan ekstrin dan stunting.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani, mengungkapkan beberapa hari lalu pihaknya melaksanakan rapat sebagai langkah awal membentuk GDPK.

“Ini sebagai langkah awal, kemarin kita berdiskusi dan berkumpul dalam rangka persiapan untuk menuju atau membentuk GDPK. Karena untuk sampai ke situ panjang sekali prosesnya. Sehingga kita harus ikuti step by step,”bebernya.

Menurut Ayu, dengan adanya GDPK tersebut maka Pemkot Samarinda mampu memprediksi jumlah penduduk 5 tahun hingga 25 tahun ke depan. Sehingga, pihaknya bisa mengantisipasi apa yang harus dilakukan dalam menghadapi pertumbuhan penduduk.

“Seperti berapa sekolah yang harus kita bangun, berapa rumah sakit, berapa air minum. Karena yang namanya manusia kan perlu fasilitas seperti itu,”tandasnya. (ADV/Tya*)

Loading