Wawali Harap Pendataan Warga Potensi Stunting Dievaluasi

SAMARINDA.JURNALETAM – Pendataan menjadi bagian penting dalam penanganan kasus stunting. Jika data yang dimiliki tidak akurat, maka program yang dijalankan pun tidak tepat sasaran.

Persoalan pendataan tersebut sempat menjadi perdebatan. Dikarenakan hasil survei dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) berbeda dengan hasil data Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).

Dimana hasil data SSGI, terjadi kenaikan angka bayi balita stunting. Di tahun 2021, sebesar 21,6 persen. Pada tahun 2022, menaik menjadi 25,3 persen. Sedangkan di e-PPGBM, angka bayi balita stunting itu menurun. Dimana, dari jumlah 1403 anak balita atau 10,7 persen menjadi 1907 anak balita atau 9,8 persen.

Beberapa rapat koordinasi stunting sebelumnya, Ketua TP PKK Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun pernah memberikan usulan agar adanya pemisahan data penduduk pendatang dengan warga asli Kota Samarinda. Sehingga data potensi stunting bisa lebih tepat dan program bisa lebih berfokus kepada warga asli.

Mengenai evaluasi terkait pendataan, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi Wongso menyetujui adanya pemisahan data tersebut memang penting.

“Karena bagaimanapun juga semuanya Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi pencatatan itu (pemisahan) penting. Karena jangan sampai intervensi yang kita lakukan bagi warga Samarinda tidak turun-turun karena ada pendatang baru,”ungkap Rusmadi.

Rusmadi mengakui, pihaknya telah memiliki database. Data tersebut dari tingkat RT, kelurahan, hingga ke kecamatan. Tetapi memang perlu diadakan evaluasi.

“Jadi kalau persoalan data, justru camat dan lurah yang harus melaksankana clearing. karena keluarga yang beresiko stunting umumnya berasal dari keluarga yang lingkungannya kurang bersih, sanitasi kurang bersih,”tegasnya.

Selain pendataan perlu dievaluasi, Rusmadi juga meminta agar data yang dimiliki harus dilakukan secara mendetail. Sehingga intervensi yang dilakukan bisa lebih maksimal. (ADV/Tya*)

Loading