JAKARTA.JURNALETAM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Islam Iran Seyyed Ebrahim Raisi telah mencapai kesepakatan untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengatasi krisis kemanusiaan di Afghanistan. Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (23/5/2023), Jokowi menyampaikan komitmen bersama dengan Presiden Raisi dalam menghadapi dua isu penting tersebut.
“Kami sepakat untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengatasi krisis kemanusiaan di Afghanistan. Dengan terus menyuarakan akses pendidikan bagi perempuan di Afganistan dan terus memberikan bantuan kemanusiaan,” kata Jokowi.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Raisi juga membahas situasi geopolitik global dan memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Iran, termasuk kerja sama di bidang kesehatan.
“Untuk kerja sama bilateral yang pertama, terkait dengan kesehatan, pilot project untuk telerobotic surgery kemudian pilot project untuk telemedicine dan kolaborasi ala telemedicine di 11 puskemas telah berjalan,” ujar Jokowi.
Jokowi juga menambahkan, “Saya juga tadi menyampaikan terkait alih teknologi dan produksi bersama dengan BUMN Indonesia, serta kerja sama bioteknologi dan nano teknologi untuk kesehatan, energi, pertanian, dan lingkungan.”
Dalam sektor ekonomi, Indonesia dan Iran telah menandatangani preferential trade agreement (PTA) pada hari yang sama. Kedua negara juga membahas potensi investasi di Ibu kota Nusantara (IKN), proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia.
“Semoga dapat makin meningkatkan perdagangan antara Indonesia dan Iran. Saya dan Presiden Raisi juga membahas kemungkinan pembentukan kesepakatan business to business (B2B), serta solusi untuk investasi sektor migas,” jelas Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan harapannya terkait kerja sama riset bersama, alih teknologi, dan perakitan di bidang teknologi sinyal perkeretaapian.
Selain itu, sepuluh kesepakatan telah dicapai antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Iran. Kesepuluh kesepakatan tersebut mencakup preferensi perdagangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika psikotropika dan prekursornya, iptek dan inovasi, jaminan produk halal, pengembangan sektor energi, regulasi di bidang produk farmasi, biologi, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan.
Kesepakatan lainnya mencakup pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, bantuan administrasi timbal balik di bidang kepabeanan, promosi perdagangan, dan program pertukaran kebudayaan. Dengan adanya kesepakatan-kesepakatan tersebut, diharapkan kerja sama antara Indonesia dan Iran dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang positif bagi kedua negara. (*)