Presiden Joko Widodo Memerintahkan Proyek BTS 4G, Satelit Satria, dan Palapa Ring Tetap Dilanjutkan Meskipun Ada Kasus Korupsi

JAKARTA.JURNALETAM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar proyek-proyek strategis seperti Base Transceiver Station (BTS) 4G, Satelit Satria, dan Palapa Ring tetap dilanjutkan meskipun adanya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam sebuah konferensi pers di Jakarta setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Seperti yang diketahui, Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang dilakukan oleh Bakti Kominfo. Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada Rabu (17/5/2023) lalu. Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Agung, dugaan korupsi tersebut diduga telah merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun.

“Proyek BTS 4G itu akan dan harus diteruskan. Proyek ini telah berjalan sejak tahun 2006 dan sekarang telah memasuki tahun 2023. Artinya, proyek ini sudah berlangsung selama lebih dari 16 tahun, sehingga sudah banyak dana yang telah dikeluarkan,” ungkap Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.

Mahfud menjelaskan bahwa setelah berjalan lancar selama bertahun-tahun, proyek ini mengalami “musibah” pada tahun anggaran 2020 dan dilaksanakan pada 2021, kemudian proses hukum dimulai pada tahun 2022.

“Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar proyek ini tetap berjalan. Tidak boleh ada penghentian proyek,” kata Mahfud, seperti yang dikutip dari siaran langsung di YouTube Kemkominfo TV.

Ia menambahkan bahwa proses hukum terus berjalan dan proses pembangunan proyek BTS 4G, serta proyek-proyek lain seperti Satelit Satria, pengembangan akses internet hingga ke pedesaan, dan Palapa Ring, harus dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran yang telah disediakan.

Selain itu, Mahfud juga meminta agar uang yang diduga disalahgunakan dalam proyek BTS 4G segera dikejar dan dikembalikan ke negara.

“Saya meminta kepada Direktur Jenderal (Dirjen) untuk segera melakukannya. Berdasarkan data kasar, dana sebesar 10 triliun telah dikeluarkan. Namun, jika dinilai secara konservatif bahwa pengeluaran tersebut sesuai dengan barang yang diperoleh, maka baru sekitar 2 triliun lebihyang dapat dianggap benar. Artinya, masih terdapat selisih sebesar 8,1 atau 8,2 triliun yang perlu dipertanggungjawabkan. Pengadilan nantinya akan membuktikan seberapa besar jumlah yang sebenarnya menguap,” tambah Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sepertiga dari dana sebesar 10 triliun tersebut sebenarnya sudah cukup untuk menyelesaikan proyek BTS 4G.

Dengan perintah dari Presiden Joko Widodo, proyek-proyek strategis seperti BTS 4G, Satelit Satria, dan Palapa Ring akan tetap dilanjutkan meskipun terdapat kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung. Proses hukum akan terus berjalan seiring dengan kelanjutan pembangunan proyek-proyek tersebut. (*)

Loading