SAMARINDA.JURNALETAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Agus Aras, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya masalah yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru. Salah satu permasalahan yang ia soroti adalah terkait dengan sistem zonasi di Kabupaten Kutai Timur.
Agus Aras menjelaskan bahwa persoalan zonasi khususnya dalam penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Kutai Timur telah menjadi hambatan yang serius. Menurutnya, sistem zonasi seharusnya dapat terkoordinasi dengan lebih baik dan memudahkan para siswa untuk memperoleh tempat di sekolah.
“Kita perlu meninjau kembali sistem penerimaan siswa SMU dan SMK agar lebih terkoordinir dan tidak mempersulit para siswa dalam memperoleh tempat di sekolah,” ujar Agus Aras pada Rabu lalu (21/6/2023).
Anggota DPRD Kaltim ini juga menekankan bahwa persoalan zonasi bukan hanya terjadi di Kutai Timur, tetapi juga di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur setiap kali proses penerimaan siswa baru dilakukan.
Oleh karena itu, Agus Aras meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk melakukan evaluasi terhadap aturan zonasi sekolah. Tujuannya adalah agar evaluasi ini dapat menghilangkan hambatan dalam mendapatkan pendidikan yang layak bagi para generasi muda.
“Menurut saya, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur perlu melakukan evaluasi agar tujuan meningkatkan sumber daya manusia di Kalimantan Timur tidak terkendala,” katanya.
Lebih lanjut, Agus Aras mengungkapkan bahwa tingginya mobilitas penduduk dan potensi kerja yang besar di Kalimantan Timur menunjukkan pentingnya perhatian terhadap pendidikan di daerah tersebut. Oleh karena itu, sistem zonasi harus menjadi perhatian serius dan menemukan solusi yang tepat.
Agus Aras berharap agar pemerintah daerah lebih memprioritaskan sektor pendidikan di semua kabupaten/kota di Kalimantan Timur, termasuk daerah-daerah terpencil.
“Saya berharap agar ini menjadi perhatian khusus dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, terutama wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan tempat di sekolah SMU dan SMK. Kita harus mencari solusi agar anak-anak yang ingin bersekolah di daerah ini dapat terakomodir dengan baik,” tutupnya.
Dengan permintaan evaluasi sistem zonasi ini, diharapkan akan terjadi perbaikan yang signifikan dalam proses penerimaan siswa baru di Kalimantan Timur.(*)