Kota Samarinda Jadi Yang Pertama: Bimtek Keluarga Berintegras KPK Dukung Perang Melawan Korupsi

SAMARINDA.JURNALETAM – Kota Samarinda menjadi kota pertama di Kalimantan Timur (Kaltim) yang aktif mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegras, sebuah inisiatif yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Swiss-Belhotel Borneo Samarinda pada hari Rabu, 23 Agustus 2023.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama istri tercintanya, Rinda Wahyuni Andi Harun, dan seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, turut serta dalam Bimtek yang bertujuan menguatkan integritas dan kesadaran anti-korupsi dalam lingkup keluarga.

David Sepriwasa, Kepala Satgas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, menjelaskan pentingnya Bimtek ini sebagai respons terhadap keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga. Data hingga Desember 2022 mencatat KPK telah menangani 1.515 kasus korupsi dengan keterlibatan keluarga dalam beberapa di antaranya.

“Dalam Bimtek ini, kami memberikan materi mengenai pencegahan korupsi di dalam lingkungan keluarga, merenung dan membuka hati antar pasangan, serta membangun fondasi keluarga yang kokoh untuk memperkuat kerja sama dan komitmen,” ungkap David.

David menambahkan bahwa tujuan utama KPK adalah mendorong pejabat pemerintah dan keluarganya untuk mengedepankan gaya hidup sederhana, mengingat peran mereka sebagai teladan dan contoh bagi masyarakat. Penggunaan media sosial yang bijaksana dan berhati-hati juga diangkat sebagai salah satu hal penting dalam Bimtek ini.

“Keluarga juga akan terkena dampaknya jika salah satu pasangan terjerat kasus korupsi. Semua tindakan mereka akan menjadi sorotan publik. Saat mereka dilantik dan mengambil sumpah jabatan, masyarakat memperhatikannya,” tegas David.

Wali Kota Andi Harun juga memberikan apresiasi terhadap Bimtek ini, mengakui bahwa ini merupakan langkah penting untuk mengatasi dua kondisi yang rawan korupsi terkait hubungan keluarga dan jabatan penyelenggara negara. Pertama, pasangan dari pejabat seringkali terlibat dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam hal promosi. Kedua, fenomena gaya hidup mewah yang tidak sejalan dengan pendapatan pasangan.

“Kebiasaan berulang dengan gaya hidup mewah membawa banyak keinginan, yang kemudian memunculkan kebutuhan akan uang yang semakin besar. Ini tidak bisa dipenuhi dengan cara yang jujur,” jelas Andi.

Andi juga menegaskan bahwa peran keluarga memiliki peranan strategis dalam memupuk nilai-nilai anti korupsi. Apabila nilai-nilai ini ditanamkan dalam lingkungan keluarga, pejabat akan merasa terdorong untuk menahan diri dari tindakan korupsi.

“Peran keluarga di lingkungan Pemkot Samarinda akan semakin meningkatkan integritas untuk mencegah dan memberantas korupsi,” tutupnya. (Disya*)