INOVASI KUKAR “DiSAPA” Diakui TV Nasional

KUKAR.JURNALETAM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah progresif dalam memanfaatkan era keterbukaan informasi publik dengan meluncurkan Program DiSAPA (Digitalisasi Pelayanan Publik). Inovasi ini telah mengubah wajah pelayanan publik di Kukar, memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan layanan yang diberikan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah ini. Selasa (12/09/2023).

Program DiSAPA, yang telah diterapkan di berbagai OPD di Kukar, melibatkan pembangunan situs web yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan layanan secara mudah dan cepat. Hal ini sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang semakin ditekankan dalam era digital ini.

Prestasi luar biasa dari inovasi ini terlihat dalam penghargaan nasional yang baru-baru ini diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Keterbukaan Informasi Publik diberikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, dalam acara malam puncak perayaan HUT ke-12 Kompas TV dengan tema “Indonesia 12aya.”

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian ini. “Jadi semua informasi dan layanan tersebut telah tersedia dalam format digital melalui program DiSAPA ini,” katanya pada Senin, 11 September 2023.

Penghargaan tersebut diberikan kepada lima daerah yang dianggap telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Selain Kutai Kartanegara, penghargaan ini juga diberikan kepada Kabupaten Talaud, Kota Probolinggo, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kabupaten Tapin.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam penyederhanaan birokrasi sejak tahun 2021 dan berupaya keras mewujudkan keterbukaan informasi publik. Program DiSAPA merupakan bagian dari program dedikasi Kukar Idaman yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Melalui program ini, seluruh OPD didorong untuk berinovasi dalam mengembangkan aplikasi berbasis web, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan publik. Pusat Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID) juga memainkan peran penting dalam mendorong Badan Publik di tingkat Kabupaten hingga Desa untuk menyuguhkan informasi secara transparan dan terbuka melalui berbagai platform, seperti situs web, media sosial, dan pelayanan langsung di Desk Pelayanan PPID.

Langkah-langkah ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara serius dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan transparan demi kepentingan masyarakat Kukar.(*)