Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kukar Terus Berjalan untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengupayakan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah ini sebagai salah satu solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Pada tahun ini, Disperkim Kukar telah menargetkan rehabilitasi sebanyak 1000 unit RTLH.

Kerja sama yang erat antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kodim 0906/KKR, serta partisipasi prajurit TNI yang terlatih, telah menghasilkan perkembangan positif dalam upaya memerangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap, dengan dimulai di cluster pertama sejak bulan Agustus 2023. Cluster pertama melibatkan Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan, dan telah berhasil memperbaiki lebih dari 100 unit rumah dari total 231 rumah yang direncanakan untuk direvitalisasi.

Proses rehabilitasi RTLH akan berlanjut dalam tiga zona, yaitu zona hulu, pesisir, dan tengah, sehingga manfaat program ini dapat merata di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Andi Muhammad Yahya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Disperkim Kukar, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini berjalan lancar tanpa hambatan yang signifikan. “Kami menggunakan material bangunan sederhana seperti atap, lantai, dan dinding,” katanya saat diwawancarai pada Senin (2/10/2023).

Dengan alokasi anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk tahun 2023, dan perkiraan pembiayaan sekitar Rp 50 juta per unit rumah, Pemerintah Kabupaten Kukar tetap yakin bahwa mereka akan berhasil menyelesaikan renovasi 1000 unit RTLH pada tahun ini. “Kami yakin dapat mencapai target ini pada tahun ini,” ungkapnya, menunjukkan tekad kuat dalam memberikan harapan kepada warga Tenggarong. (ADV/Diskominfo Kukar)