Kabupaten Kutai Kartanegara Umumkan Kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) untuk ASN di Tahun 2024

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya dapat bernafas lega. Mereka mendapatkan kepastian terkait kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) pada tahun 2024. Keputusan ini merupakan wujud apresiasi dari Pemkab Kukar atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan oleh para ASN selama ini. Rabu (4/10/2023)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, secara resmi mengumumkan berita baik ini. Dalam pernyataannya, Sunggono menyampaikan bahwa kenaikan TPP ini adalah cara bagi pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan kepada para ASN yang dengan gigih dan tanpa kenal lelah telah berkontribusi dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

“Kami melihat dedikasi dan kerja keras ASN dan kenaikan TPP adalah cara kami memberikan apresiasi atas kontribusi mereka yang tak kenal lelah,” ungkap Sunggono.

Kenaikan TPP ini menjadi sebuah pencapaian berharga, mengingat beberapa tahun terakhir tidak ada peningkatan yang signifikan. Kendala utamanya adalah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. Pada saat itu, APBD Kukar hanya mencapai Rp 4,6 triliun dengan belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp 1,8 triliun, dan jumlah pegawai mencapai sekitar 12.397 orang.

Namun, Pemkab Kukar tidak berdiam diri. Mereka terus melakukan upaya untuk membenahi pengelolaan keuangan melalui strategi efisiensi pengeluaran dan peningkatan pendapatan daerah. Akhirnya, usaha ini membuahkan hasil dengan direalisasikannya wacana kenaikan TPP.

“Kami mengelola pengeluaran dengan cermat, meminimalkan pemborosan, dan memfokuskan sumber daya pada hal-hal yang benar-benar penting. Kenaikan ini adalah hasil dari kerja keras bersama,” tegas Sunggono.

Pemerintah berharap bahwa kenaikan TPP ini akan memberikan semangat dan motivasi yang lebih besar bagi para ASN di Kukar untuk bekerja lebih giat lagi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Mereka percaya bahwa kesejahteraan ASN akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat kepada masyarakat Kukar secara keseluruhan.

Dengan adanya kenaikan TPP ini, para ASN Kukar dapat melanjutkan tugas mereka dengan semangat yang lebih tinggi, sambil terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kukar semakin menunjukkan bahwa apresiasi terhadap kinerja ASN adalah salah satu kunci untuk mencapai kemajuan yang lebih besar di masa depan. (ADV/Diskominfo Kukar)