Diskominfo Kukar Gelar Rakor Sinergi KIM dan Website Desa untuk Tingkatkan Akses Informasi Publik

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Website Desa dengan tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam rangka Diseminasi Informasi Publik.” Kegiatan ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan TA 2023 yang diselenggarakan pada hari Kamis, 05 Oktober 2023, di Auditorium Gedung LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, membuka kegiatan ini yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Marang Kayu, perwakilan Bank BPD Kaltimtara, perwakilan KIM, perwakilan aparat Pemerintah Desa Se-Kecamatan Marang Kayu, serta narasumber dari berbagai bidang terkait, seperti Kabid PKP Ahmad Rianto, Kabid PLIP Surya Admaja, Pranata Humas Zainul Effendy, serta tim dari Bidang E-government Iwan Sarwani dan Fajar yang bertanggung jawab atas pembuatan dan pemeliharaan website Desa.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi publik yang relevan dengan kehidupan mereka. Dalam Rakor ini, beberapa poin dibahas terkait strategi untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan informasi yang tersedia melalui website Desa. KIM juga akan berperan aktif dalam mengumpulkan dan menyampaikan informasi dari masyarakat kepada Pemerintah Desa, yang kemudian akan diunggah ke website Desa untuk dikonsumsi oleh publik.

Tujuan dari Rakor ini adalah untuk memperkuat kelembagaan KIM dan pengelola website Desa sebagai pusat informasi, serta meningkatkan kemampuan mereka sebagai pengumpul, pengelola, dan penyebar informasi kepada publik di wilayah masing-masing. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika pada 31 Agustus 2019, yang sejalan dengan prinsip transparansi menuju Clean Government dan Good Governance.

Kadis Kominfo Kukar, Bapak Dafip Haryanto, dalam sambutannya, menekankan bahwa tema “Sinergitas Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dan Pembuatan Website Desa dalam Rangka Diseminasi Informasi Publik” menjadi fokus utama dalam diskusi ini. Beliau berharap bahwa melalui sinergi yang lebih kuat antara KIM dan website Desa, masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih mudah mengakses dan memahami informasi yang berkaitan dengan pembangunan dan kegiatan di wilayah mereka. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyebaran informasi Pemerintah Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara untuk terus memajukan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi modern. Melalui sinergi antara KIM dan website Desa, diharapkan informasi publik dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat, dan ini akan menjadi langkah penting menuju pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.(ADV/Diskominfo Kukar)