KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan sarana prasarana yang sangat penting bagi masyarakat, terutama di wilayah desa. Keberadaan LPJU memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas dan berkendara dengan aman di malam hari. Namun, di Kecamatan Loa Kulu, terdapat kekurangan LPJU.
Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengakui bahwa dari 15 desa yang berada di Kecamatan Loa Kulu, hanya beberapa di antaranya yang telah memiliki fasilitas LPJU, seperti Desa Margahayu dan Desa Jonggon B. Hal ini menjadi masalah penting karena keberadaan LPJU dapat membantu mengurangi angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di malam hari.
“Dengan adanya LPJU, kita dapat mengurangi kejadian-kejadian seperti kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminal, seperti pencurian. Kehadiran LPJU dapat meminimalisir masalah ini,” ujar Ardiansyah.
Mengingat urgensi LPJU ini, Camat Loa Kulu mendorong pemerintah desa untuk mengajukan permohonan pengadaan LPJU di wilayah masing-masing. Diperlukan usulan dari tingkat desa agar pembangunan LPJU dapat terealisasi.
“Masalah LPJU sangat tergantung pada permohonan dari desa. Kecamatan merupakan perpanjangan tangan desa untuk membahas masalah ini dengan Pemerintah Kabupaten atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang, seperti Dinas Perhubungan,” tambah Ardiansyah.
Dengan kerja sama antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait, diharapkan wilayah Kecamatan Loa Kulu dapat segera meningkatkan pencahayaan jalan umum untuk kesejahteraan dan keamanan masyarakat.(ADV/Diskominfo Kukar)