KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Salah satu sarana-prasarana yang vital bagi keamanan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di malam hari, adalah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Namun, di Kecamatan Loa Kulu, minimnya LPJU menjadi perhatian serius, mengingat hanya beberapa desa yang telah terfasilitasi.
Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengakui bahwa dari 15 desa yang ada di Kecamatan Loa Kulu, baru sebagian kecil desa seperti Desa Margahayu dan Desa Jonggon B yang telah dilengkapi dengan LPJU. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan keselamatan masyarakat di malam hari.
LPJU tidak hanya memberikan penerangan untuk aktivitas masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di waktu malam. Ardiansyah menegaskan, “Dengan adanya LPJU dapat menghindari kriminalitas, mulai dari laka lantas, pencurian, dan lainnya. Kalau sudah ada LPJU bisa meminimalisir hal tersebut.”
Menanggapi situasi ini, Camat Loa Kulu mendorong pemerintah desa untuk segera mengusulkan pengadaan LPJU di wilayah masing-masing. Ia menyoroti fakta bahwa LPJU baru dapat direalisasikan jika ada usulan resmi dari pemerintah desa.
“Soal LPJU itu tergantung permohonan dari desa. Kecamatan hanya perpanjangan tangan desa untuk membicarakan ke Pemerintah Kabupaten atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perhubungan,” ungkap Ardiansyah, menegaskan urgensi kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam menyikapi permasalahan ini.(ADV/Diskominfo Kukar)