KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Camat Sebulu, Edy Fahruddin, telah lama mengusulkan pemindahan kantor kecamatan ke lokasi yang lebih aman. Usulan tersebut telah diajukan sejak tahun 2013, dan Edy berharap agar pemindahan ini dapat segera direalisasikan.
Edy menjelaskan bahwa pemindahan kantor kecamatan menjadi penting karena daerah tersebut sering kali mengalami banjir, yang mengakibatkan kerusakan aset dan gangguan dalam pelayanan. Banjir tersebut disebabkan oleh hujan deras yang berkelanjutan dan kerusakan tanggul perusahaan di daerah bukit.
“Banjir bisa datang tiba-tiba karena kerusakan tanggul. Banyak aset kami yang rusak akibat banjir,” ungkap Edy.
Camat Sebulu berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) segera merealisasikan pemindahan kantor kecamatan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar dan tanpa gangguan.
Sebelumnya, Pemkab Kukar telah menyiapkan lahan seluas 4 hektar di Jalan Poros Sebulu Modern SP1 dan telah membebaskannya dari hak milik. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar juga telah menyusun rancangan bangunan kantor kecamatan yang baru pada tahun 2019. Sayangnya, hingga saat ini pemindahan kantor kecamatan tersebut belum terealisasi karena kendala anggaran.(ADV/Diskominfo Kukar)