Bankaltimtara Bersama DPRD Kaltim Bahas Penguatan Modal untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

SAMARINDA.JURNALETAM – PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur – Kalimantan Utara (Bankaltimtara) telah mengajukan proposal yang signifikan kepada Komisi II DPRD Provinsi Kaltim terkait peningkatan modal. Proposal ini fokus pada pemenuhan kewajiban penyertaan modal pemerintah provinsi sebagai pemegang saham mayoritas dalam bank tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Kaltim telah menyetor sekitar Rp 1,698 triliun dari total yang seharusnya disetorkan.

“Namun, terdapat kekurangan dana sebesar Rp 3,4 triliun dari total yang seharusnya, yaitu Rp 5,1 triliun,” ungkapnya .

Kekurangan dana sebesar Rp 3,402 triliun harus diatasi agar kestabilan dan pertumbuhan Bankaltimtara dapat terus berlanjut. Hingga saat ini, Bankaltimtara telah menerima setoran modal dari semua pemegang saham sebesar Rp 3,833 triliun.

Sebagai upaya untuk memperkuat bisnisnya, Bankaltimtara telah melakukan berbagai langkah, termasuk mendatangkan tim pakar dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk merancang studi kelayakan bisnis dan menganalisis dampak dari pengajuan dana tambahan sebesar Rp 3,4 triliun.

Menurut Tio, julukan akrabnya, terdapat banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum keputusan mengenai pengajuan dana tambahan diambil.

Tio menjelaskan bahwa pertimbangan tersebut melibatkan ketersediaan dana, program-program yang akan dijalankan dengan dana tambahan, serta dampak dari peningkatan modal terhadap kompetitivitas dan ukuran perusahaan.

“Bankaltimtara berharap bahwa dengan tambahan modal ini, mereka dapat lebih kompetitif di pasar, memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta meningkatkan infrastruktur teknologi guna bersaing dengan pesaing lainnya,” ujarnya.

Sementara proses analisis dan pertimbangan masih berlangsung, Bankaltimtara optimistis bahwa penambahan modal ini akan memberi kontribusi positif pada pertumbuhan jangka panjang dan memberikan manfaat yang lebih besar.

“DPRD Kaltim juga akan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan matang terkait pengajuan dana tambahan tersebut,” kata Tio.

Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kaltim, Direksi Bankaltimtara dipimpin oleh Direktur Utama Muhammad Yamin dan Direktur Bisnis serta Syariah Muhammad Edwin, memaparkan rencana bisnis mereka dan proposal peningkatan modal yang belum sepenuhnya diterima oleh Pemprov Kaltim dan Kaltara. Meskipun masih ada langkah yang harus diambil, Bankaltimtara dan DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan bagi bank ini. (ADV/DPRD Kaltim).