Peningkatan Infrastruktur: Flyover MT Haryono Menuju Masa Depan Lancar di Kota Samarinda

SAMARINDA.JURNALETAM – Langkah ambisius dalam peningkatan infrastruktur tengah dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tahun anggaran 2024. Salah satu program unggulan yang tercakup dalam perencanaan ini adalah pembangunan Flyover di simpang empat Karang Paci, yang bertujuan untuk mempermudah arus lalu lintas di Kota Samarinda.

Usulan konstruksi flyover menghubungkan jalan MT Haryono dan Teuku Umar menjadi perhatian utama. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menjelaskan langkah ini usai menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas DPUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

“RDP tadi sangat memikat perhatian saya. Usulan pembangunan flyover di MT Haryono yang mengarah ke sini adalah hal yang saya angkat. Jalan yang menghubungkan M Said, MT Haryono, Teuku Umar, dan Tengkawang memiliki kemacetan yang signifikan,” terangnya.

Veridiana menyampaikan bahwa DPUPR-Pera Kaltim akan melakukan studi kelayakan (Feasibility Study/FS) pada tahun 2024 terlebih dahulu sebelum pembangunan flyover MT Haryono dimulai.

“Tahun 2024 akan menjadi awal penganggaran, tetapi untuk FS terlebih dahulu. Jadi, belum ada alokasi anggaran untuk pembangunan fisik, karena masih dalam tahap analisis. Setelah FS selesai, langkah selanjutnya adalah menyusun Detail Engineering Design (DED). Setelah itu, barulah proses penganggaran fisik akan dilakukan,” ungkap Veridiana.

Politikus berhaluan PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pembangunan flyover adalah sebuah proses berjenjang.

“Kita mungkin bisa memulai konstruksi pada tahun 2025, tetapi perencanaan telah dimulai dari sekarang. Flyover ini sangat penting untuk mengurangi kemacetan di simpang MT Haryono,” tambahnya.

Tanggapan positif juga datang dari Kepala DPUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, yang mengakui perlunya studi kelayakan sebelum pembangunan flyover MT Haryono dilakukan.

“Kami menerima usulan tersebut, karena membangun tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Evaluasi yang komprehensif perlu dilakukan, termasuk kajian sosial dan teknis. Oleh karena itu, pada tahun 2024, kami akan melakukan FS terlebih dahulu untuk menilai layak atau tidaknya rencana ini. Keputusan akan diambil berdasarkan hasil FS,” jelas Fitra.

Fitra menegaskan bahwa rencana pembangunan flyover masih memungkinkan dari segi teknis.

“Menurut penilaian saya, pembangunan flyover ini masih layak secara teknis. Namun, tentu konsekuensinya adalah aspek biaya. Pertimbangan antara biaya dan manfaat akan diukur dengan cermat sebelum langkah selanjutnya diambil,” tutupnya.(ADV/DPRD Kaltim)