Sekda Kukar Mendorong Kerjasama yang Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menekankan pentingnya kejelasan, kelugasan, dan ketegasan dalam mengupayakan kerjasama dengan berbagai pihak, tanpa memandang bentuk kerjasamanya. Sunggono menyampaikan pesan ini saat membuka Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dalam Perspektif Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah,” yang diadakan di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Sunggono menegaskan bahwa kerjasama yang dilakukan harus berdampak pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. “Artinya, jika kerjasama yang dilakukan tidak berdampak pada kedua hal tersebut, maka sebaiknya tidak perlu melakukan kerjasama daerah,” tegasnya.

Menurut Sunggono, TKKSD harus memegang teguh visi dan misi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. TKKSD adalah tim yang dibentuk oleh kepala daerah untuk membantu dalam menyusun kerjasama daerah. Dengan demikian, para anggota TKKSD wajib memahami sepenuhnya tujuan akhir RPJMD.

“Oleh karena itu, menjadi sangat penting, prinsip, dan mendasar bahwa semua anggota TKKSD wajib memahami sepenuhnya apa yang menjadi tujuan akhir RPJMD kita. Tidak dapat diterima jika ada anggota TKKSD yang belum memahami isi RPJMD,” jelasnya.

Permendagri telah mengatur bahwa daerah yang melakukan kerjasama harus mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah. Identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan harus dikoordinasikan oleh perangkat daerah yang membidangi kerjasama bersama dengan perangkat daerah yang membidangi perencanaan.

“Dari aturan tersebut, jelas bahwa kerjasama yang dirancang harus relevan dengan konteks perencanaan pembangunan daerah. Jika tidak, kerjasama tersebut tidak akan memiliki dampak, terutama dalam mencapai kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik, yang merupakan tujuan akhir dari kerjasama daerah,” pungkasnya.

Pesan Sunggono menggarisbawahi pentingnya menjaga fokus dan kejelasan dalam kerjasama daerah, sehingga kerjasama tersebut benar-benar membawa manfaat positif bagi masyarakat dan pelayanan publik.(ADV/Diskominfo Kukar)