KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Dalam upaya mendukung pengelolaan anggaran desa yang lebih efektif dan efisien, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, mewakili Bupati Kukar, membuka kegiatan Pelatihan Tim Evaluasi APBDes dan APBDes Perubahan serta Verifikasi Pertanggungjawaban Desa. Acara ini diselenggarakan di Hotel Fugo Samarinda. Senin(23/10/2023).
Dalam sambutannya, Akhmad Taufik Hidayat menggarisbawahi pentingnya penggunaan anggaran desa untuk perencanaan kegiatan desa, yang mencakup rincian biaya dan sumber pendapatan desa. “Sehingga dalam pengelolaannya perlu memperhatikan prinsip hati-hati, efektif, dan efisien dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, yang tentunya melalui musyawarah desa sebelum menetapkan rincian anggaran dan biaya,” jelasnya.
Akhmad Taufik Hidayat juga menekankan pentingnya pelatihan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Pemerintah dan Desa, terutama dalam konteks peningkatan kualitas aparatur kecamatan dan operator sistem keuangan desa (siskeudes) dalam melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
“Supaya kawan-kawan yang mengelola yang merumuskan dan merencanakan ini satu komitmen. Ada beberapa kawan-kawan di desa ini memakai konsultan lain, memang diperbolehkan, cuma kan tidak sejalan dengan yang kawan-kawan yang sudah ada ditugaskan,” paparnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memaksimalkan peran pendamping desa yang telah ditugaskan, seperti pendamping pendekar dan pendamping P3MB, untuk memastikan efisiensi pengelolaan anggaran desa.
Akhmad Taufik Hidayat berpesan kepada semua peserta yang hadir untuk mengikuti pelatihan dengan baik dan menyerap ilmu secara maksimal. Ia berharap bahwa pengetahuan yang didapatkan melalui pelatihan ini akan memberikan kontribusi positif dalam mengevaluasi APBDes dan APBDes Perubahan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.(ADV/Diskominfo Kukar)