BPK RI Melakukan Pemeriksaan Kegiatan Ibu Kota Negara di Kabupaten Kutai Kartanegara

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menerima kunjungan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar. Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Senin (23/10/2023)

Lucy Sumardi, perwakilan BPK RI, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap kepatuhan dalam pelaksanaan Kegiatan Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan Penyelenggaraan Ibu Kota Nusantara Tahun 2022 (Triwulan IV) dan 2023 (sampai dengan Triwulan III) di Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta instansi terkait lainnya di DKI dan Kaltim.

Pemeriksaan BPK RI di Kukar akan berlangsung selama 40 hari kerja dan melibatkan 21 orang pemeriksa. Mereka akan dibagi menjadi 4 tim yang akan bertugas selama periode 10, 15, 30, dan 40 hari, sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menjadi fokus pemeriksaan, termasuk BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BKSDM, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, dan beberapa OPD lainnya.

Sekda Kukar, Sunggono, menyatakan secara prinsip bahwa Pemkab Kukar akan memberikan dukungan penuh kepada BPK RI dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya persiapan data dan informasi yang dibutuhkan untuk pemeriksaan ini. Oleh karena itu, ia meminta kepada OPD yang menjadi fokus pemeriksaan untuk mendukung dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan.

Pemeriksaan BPK RI ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam pengelolaan kegiatan terkait Ibu Kota Negara di Kabupaten Kutai Kartanegara.(ADV/Diskominfo Kukar)