Inovasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutai Kartanegara: Identitas Kartu Digital (IKD) untuk Kemudahan Akses Data Penting

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) telah meluncurkan program unggulan yang bernama Identitas Kartu Digital (IKD), sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas warga dalam mengakses data-data penting mereka. Program ini memungkinkan warga untuk mengakses berbagai dokumen seperti KTP, kartu keluarga, kartu pemilih, kartu vaksin, NPWP, dan informasi pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iriyanto, menjelaskan bahwa sistem IKD ini terhubung dengan data dari lembaga publik lain yang berkaitan dengan data kependudukan. “Dengan IKD, pengguna dapat dengan mudah mengakses data-data penting mereka. Misalnya, informasi mengenai kendaraan mereka, besaran pajak yang harus dibayarkan, serta informasi pembayaran pajak kendaraan dapat dilihat melalui IKD. Hal ini sangat membantu bagi negara dalam hal pengumpulan data bantuan sosial,” ujar Muhammad Iriyanto.

Iriyanto juga menyoroti bahwa IKD merupakan hasil dari inovasi Disdukcapil dalam tiga tahun terakhir. Mereka telah bergerak dari sistem tandatangan basah ke tandatangan elektronik, dari media kertas berwarna yang mahal ke kertas putih, serta dari dokumen kependudukan manual ke format PDF. Dokumen dalam format PDF tersebut bisa dikirim melalui email dan WhatsApp, dan bahkan bisa disimpan sebagai draft di ponsel.

“IKD akan menjadi pusat informasi yang lengkap bagi warga. Semua yang mereka butuhkan akan ada dalam satu wadah,” tambahnya.

Dalam upaya untuk terus meningkatkan program IKD, Disdukcapil akan menjaga kualitasnya dengan memastikan bahwa jika ada perubahan data pada dokumen warga, perubahan tersebut akan secara otomatis tercatat dalam sistem. Ini akan meminimalkan kebutuhan warga untuk datang ke kantor pemerintah berulang kali.

Program IKD ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kukar, meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintah, dan mempercepat proses administrasi kependudukan. Dengan inovasi ini, warga akan lebih mudah mengakses data-data penting mereka, dan pemerintah dapat lebih efisien dalam pengumpulan data yang diperlukan.(ADV/Diskominfo Kukar)