KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, hanya beberapa yang terpilih sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Sayangnya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bukan salah satu dari daerah yang masuk dalam daftar tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono, mengakui bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar merasa kecewa dengan ketidakinklusifan mereka dalam peran strategis sebagai mitra IKN, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang IKN.
“Selama ini, kami tidak pernah terlibat dalam pembangunan IKN oleh Kementerian atau Bappenas. Hanya wilayah Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan IKN yang selalu menjadi fokus pembangunan,” ungkapnya saat pertemuan dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor Bupati Kukar, Senin (23/10/2023).
Menurut Sunggono, Kukar memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga IKN. Wilayah pembangunan IKN meliputi sekitar 256 kilometer persegi, dengan 199 kilometer persegi di antaranya berada di Kukar.
Akibatnya, beberapa kecamatan dan 34 desa/kelurahan yang merupakan produsen utama dalam proyek IKN berada di wilayah Kukar. Kehadiran IKN di Kukar turut berdampak pada penurunan pendapatan daerah sebesar sekitar 1,6 triliun rupiah dalam pembagian hasil pajak.
“Pemkab Kukar telah berupaya membangun infrastruktur dan aset yang mendukung pembangunan IKN. Namun, hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat mengenai apakah akan ada konversi atau kompensasi untuk dampak yang kami alami,” lanjutnya.
Sunggono berharap Kukar dapat diperhitungkan sebagai mitra strategis dalam proyek IKN. Pemkab Kukar siap mendukung pembangunan IKN dan bahkan bersedia berkontribusi dengan menyediakan sumber daya manusia yang dibutuhkan, seperti rekrutmen pejabat di IKN.(ADV/Diskominfo Kukar)