SAMARINDA.JURNALETAM – Diketahui, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim memiliki tiga bidang dan satu sekretariat. Ketiga bidang tersebut yakni Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL), serta Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Secara umum, terdapat perbedaan tugas yang dilakukan ketiga bidang tersebut. Kepala Bidang RR, Andik Wahyudi menerangkan, perbedaan tiga bidang. Untuk Bidang Pencegahan dan Kesiapagaan, mereka memiliki tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan pemberdayaan masyarakat pada pra bencana serta pengurangan resiko bencana.
“Bidang satu menangani terkait dengan pra bencana. Mereka bermimpi seandainya ada bencana, apa yang harus dilakukan. Melalui pendekatan geografis Kaltim, mereka menyiapkan dan antisipasi apa yang harus dilakukan jika ada bencana,”terang Andik.
Sedangkan untuk bidang KL, mereka mempunyai tugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan dukungan logistik.
“Tugas utamanya mereka tatkala terjadi kejadian (bencana). Mereka melakukan evakuasi kepada ‘barang’ yang hidup. Manusia dan binatang. Karena itu yang akan melanjutkan keberlangsungan dari kehidupan manusia,”lanjut Andik.
Usai dua bidang tersebut bekerja, maka bidang RR lah yang melanjutkan tugasnya. Dimana, bidang RR bekerja pada saat pasca bencana. Bidang ini melakukan identifikasi dan menghitung secara rinci kerusakan dan kerugian dari bencana tersebut dengan menggunakan indikator dan tools tertentu.
“Contohnya jembatan putus. Yang rusak jelas, jembatannya rusak bisa dilihat. Kerugiannya pasti ada hal-hal yang membuat jembatan rusak. Warga yang terdampak dari jembatan putus itu berapa kerugian yang dialami.”
“Kompilasi dari perhitungan kerusakan dan kerugian itu kita hitung secara makro menjadi sebuah kebutuhan,” paparnya.
Bidang RR memiliki tugas dalam fase pemulihan masyarakat yang terdampak bencana. Bidang RR perlu menganalisa kebutuhan masyarakat terdampak pasca bencana. Periode waktu pengerjaan mereka tak terhitung sebentar, fase pemulihan bisa memakan waktu 2 hingga 3 tahun. (ADV/BPBD Kaltim)