SAMARINDA.JURNALETAM – Pondok pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menghadapi berbagai tantangan dan kurangnya fasilitas yang dibutuhkan untuk pengembangan pendidikan Islam di wilayah ini. Hal ini telah menjadi perhatian utama bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, yang secara berulang mendengar keluhan dan aspirasi dari masyarakat terkait kurangnya perhatian dari Pemerintah terhadap pondok pesantren.
Dalam upaya meningkatkan dukungan untuk pondok pesantren, anggota DPRD Provinsi Kaltim telah memulai inisiatif untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas rancangan Peraturan Daerah tentang fasilitas penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.
Ketua Pansus Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami Br Pane, menjelaskan bahwa saat ini pondok pesantren di Kaltim berada di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Oleh karena itu, Mimi berharap bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memberikan dukungan anggaran kepada pondok pesantren yang ada di wilayah tersebut.
“Kami berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memberikan dukungan finansial kepada pondok pesantren yang ada di Kaltim, karena kami menerima banyak aspirasi dari pengelola pondok pesantren, ustadz-ustazah, yang mengeluhkan ketidakpastian pendapatan mereka,” jelas Mimi.
Selama ini, pondok pesantren bergantung pada bantuan dari Biro Kesra dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Namun, dengan adanya raperda ini (Rancangan Peraturan Daerah), harapannya adalah agar pondok pesantren, baik dalam hal pengelolaan, pendidikan, maupun siswanya, dapat mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah.
Mimi juga mendorong agar para santri dan santriwati dapat menerima beasiswa, dan melibatkan sektor swasta untuk mendukung pengembangan pondok pesantren.
“Melalui raperda ini, kita berharap dapat melibatkan sektor swasta untuk mendukung pondok pesantren yang ada di Kaltim. Kami ingin agar sebagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan dapat dialokasikan untuk mendukung pondok pesantren,” tambah Mimi.
Selain itu, pentingnya memberikan insentif kepada ustadz-ustadzah juga disoroti, karena saat ini banyak pendidik di pondok pesantren mengalami kesejahteraan yang kurang memadai. Ini mencakup pemberian insentif keuangan kepada para ustad dan ustazah.
“Pentingnya memberikan insentif keuangan kepada para ustadz dan ustazah juga harus diperhatikan. Kami ingin menciptakan lingkungan yang mendukung dan pengawasan yang ketat untuk menjaga agar pondok pesantren terhindar dari aliran sesat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam,” pungkasnya.
Artikel ini membahas langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Provinsi Kaltim dalam mendukung pengembangan pondok pesantren di wilayah tersebut. Mereka merasa perlu mengatasi kurangnya perhatian yang selama ini diterima oleh pondok pesantren, terutama dalam hal fasilitas dan dukungan finansial. Upaya ini mencakup pembahasan raperda yang akan mengatur fasilitas penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kaltim.
Salah satu fokus utama dari inisiatif ini adalah memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan dukungan finansial kepada pondok pesantren di wilayah tersebut. Saat ini, pondok pesantren banyak bergantung pada bantuan dari pihak pemerintah, terutama melalui Biro Kesra dan Disdikbud. Namun, dengan adanya raperda ini, diharapkan bahwa pondok pesantren akan mendapatkan perhatian lebih besar dan dukungan finansial yang lebih jelas dari pemerintah daerah.
Selain itu, artikel ini juga membahas perlunya melibatkan sektor swasta dalam mendukung pondok pesantren. Hal ini mencakup alokasi sebagian dari CSR perusahaan untuk mendukung pondok pesantren. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan dukungan finansial dan infrastruktur bagi pondok pesantren di Kaltim.
Mimi Meriami Br Pane, ketua Pansus, juga menyoroti pentingnya memberikan insentif kepada para ustadz dan ustazah di pondok pesantren. Mereka adalah tulang punggung pendidikan di pondok pesantren, dan banyak dari mereka mengalami kesejahteraan yang kurang memadai. Dengan memberikan insentif keuangan kepada mereka, diharapkan mereka akan lebih termotivasi dan dapat memberikan pendidikan yang lebih baik kepada para santri.
Artikel ini juga menggarisbawahi pentingnya menjaga keberlangsungan pondok pesantren dan mencegah pengaruh aliran sesat. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pondok pesantren akan terhindar dari pengaruh yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan dapat memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada santri.
Kesimpulannya, DPRD Provinsi Kaltim telah mengambil langkah-langkah penting dalam mendukung pengembangan pondok pesantren di wilayah mereka. Mereka berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim dapat memberikan dukungan finansial, fasilitas, dan insentif kepada pondok pesantren, serta melibatkan sektor swasta dalam upaya ini. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pondok pesantren di Kaltim akan dapat memberikan pendidikan agama yang lebih baik dan berkelanjutan bagi para santri.(ADV/DPRD Kaltim)