Perjuangan Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan: APBD Kaltim 2024 Capai Rp 20,675 Triliun

SAMARINDA.JURNALETAM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim baru saja menandatangani Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk tahun anggaran 2024. Dalam sebuah rapat di kantor DPRD Kaltim, Gedung B (Utama), Karang Paci, APBD Kaltim 2024 disepakati senilai Rp 20,675 triliun setelah melalui serangkaian tahapan yang ketat.

Rancangan APBD tersebut mendapat persetujuan setelah penyampaian laporan akhir dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim. Gubernur Kaltim, Isran Noor, yang mewakili Pemerintah Provinsi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kaltim atas kelancaran proses pembahasan Ranperda APBD.

Proses panjang ini mencerminkan dedikasi para pemangku kepentingan dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat. Dalam rapat tersebut, Gubernur Isran Noor mengatakan, “Kita harapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan APBD Kaltim 2024. Dan bersyukur proses pembahasan hingga rapat paripurna persetujuan bersama berlangsung dinamis dan mengutamakan nilai-nilai demokratis.”

APBD Kaltim 2024 sebesar Rp 20,675 triliun akan menjadi landasan bagi berbagai program pembangunan di provinsi tersebut. Namun, perjuangan belum berakhir. Setelah persetujuan Ranperda, langkah selanjutnya adalah mengirimkan dokumen tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk evaluasi lebih lanjut.

Menurut Gubernur Isran Noor, proses evaluasi oleh Kemendagri merupakan langkah berikutnya yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Sebab ini memang sudah sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Hingga pada akhirnya masuk dalam proses menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Rapat di DPRD Kaltim juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, yang memimpin jalannya rapat. Samsun menjelaskan bahwa semua tahapan pembahasan Ranperda APBD Kaltim 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Proses ini melibatkan penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, dan tanggapan pemerintah daerah.

Penting untuk dicatat bahwa persetujuan Ranperda APBD Kaltim 2024 menjadi katalisator bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut. Gubernur Isran Noor menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam pidatonya, Isran Noor menyatakan, “Kami percaya bahwa APBD ini akan menjadi instrumen yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh Kaltim. Ini adalah hasil dari kerja keras bersama dan komitmen untuk menghadirkan perubahan positif bagi warga Kaltim.”

Sebagai bagian dari proses persetujuan Ranperda APBD Kaltim 2024, tanda tangan dilakukan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, Wakil Ketua I DPRD Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo. Rapat tersebut juga disaksikan oleh 37 anggota dewan, menegaskan dukungan luas terhadap rencana pembangunan ini.

APBD Kaltim 2024 mencerminkan komitmen untuk mengatasi berbagai tantangan dan memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. Dana sebesar Rp 20,675 triliun akan dialokasikan untuk sektor-sektor kunci, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

Sementara itu, fokus pada pengelolaan APBD dengan nilai-nilai demokratis mencerminkan kesadaran akan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembangunan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menekankan, “Kami yakin bahwa APBD ini mencerminkan aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat Kaltim. Semua pandangan dan tanggapan telah diperhitungkan dengan seksama untuk mencapai keseimbangan yang optimal.”

Pentingnya pembangunan berkelanjutan juga tercermin dalam upaya Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memastikan bahwa APBD tahun 2024 ini tidak hanya merancang program-program unggulan tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan. Keberlanjutan dan ketahanan lingkungan menjadi bagian integral dari agenda pembangunan di era modern ini.

Gubernur Isran Noor menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mengembangkan Kaltim secara holistik, memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. APBD ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang membentuk masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.”

Pentingnya evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi langkah kritis untuk memastikan kesesuaian APBD dengan regulasi nasional. Dengan proses evaluasi ini, diharapkan APBD Kaltim 2024 dapat menjadi landasan yang kuat untuk pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, Kaltim sedang menghadapi berbagai tantangan, termasuk transformasi ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan dan alokasi dana yang cermat dalam APBD 2024 menjadi kunci keberhasilan bagi pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Langkah selanjutnya, setelah melewati proses evaluasi di Kemendagri, adalah penetapan APBD Kaltim 2024 sebagai Peraturan Daerah. Dengan demikian, program-program pembangunan yang direncanakan dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam menghadapi masa depan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim diharapkan dapat terus ditingkatkan. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD juga menjadi aspek penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik.

Sebagai penutup, APBD Kaltim 2024 mencerminkan komitmen kuat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Proses penyusunan dan persetujuan yang melibatkan berbagai pihak menunjukkan semangat untuk bekerja bersama demi kemajuan daerah ini. Dengan harapan tinggi, masyarakat Kaltim menantikan dampak positif dari implementasi APBD tahun 2024 untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.(ADV/DPRD Kaltim)