SAMARINDA.JURNALETAM – Direktur Rumah Sakit (RS) Mata Kaltim, Drg Shanty Sintessa, memberikan perkembangan terkait operasional RS Mata di gedung barunya yang berlokasi di Jalan M Yamin. Dimana, RS Mata masih belum bisa beroperasi dan menerima pasien umum. Drg Shanty mengungkapkan, pihaknya masih mengurus Surat Izin Operasional (SIO) untuk diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas administrasi untuk mengajukan SIO. “Kami urus SIO dulu. Ini kami baru melengkapi berkasnya,” ungkapnya. Pengurusan SIO ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 147/MENKES/PER/I/2010 tentang Perizinan Rumah Sakit. Di pasal 6 ayat (1) menyebutkan bahwa untuk mendapatkan izin operasional, rumah sakit harus memenuhi persyaratan yang meliputi:
Sarana dan prasarana;
Peralatan;
Sumber daya manusia;dan
Administrasi dan manajemen.
Mengenai waktu terbitnya SIO, Drg Shanty tidak bisa memastikan waktu tepatnya kapan SIO terbit. Namun, pihaknya berharap agar bisa terbit secepatnya.
“Kami miliki harapan besar agar secepatnya SIO terbit. Sehingga kami bisa menindaklanjuti untuk rumah sakit beroperasi,”harapnya.
Saat ini, pelayanan pasien yang berobat masih dilakukan di gedung lama RS Mata. Yakni di Jalan Basuki Rahmat. Apabila gedung baru telah beroperasi, maka ada peningkatan yang terjadi. Dimana, pasien bisa melakukan operasi Lasik dan operasi katarak dengan alat yang modern.
RS Mata Kaltim yang dibangun sejak 24 September 2021 ini memiliki luas lahan 6.000 meter persegi, dibangun lima lantai, terdiri dari UGD, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap dan Ruang Operasi serta Ruang Perkantoran dengan fasilitas lengkap dan modern sesuai dengan tuntutan akreditasi Rumah Sakit. (ADV/Dinkes kaltim)