Mengatasi Tantangan Pembangunan Sekolah: Permasalahan Lahan dan Pendirian USB di Kaltim

SAMARINDA.JURNALETAM –  Pembangunan sarana pendidikan, terutama sekolah, merupakan hal krusial dalam memajukan suatu daerah. Namun, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi IV DPRD menyoroti kendala utama yang dihadapi, yaitu permasalahan lahan dan kompleksitas pendirian Unit Sekolah Baru (USB). Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan, rencana pembangunan 5 USB di Kota Samarinda, Kabupaten Paser, dan Kota Balikpapan tengah dipersiapkan. Namun, proses tersebut tidaklah mudah, dengan sekitar 40 hingga 50 persen sekolah di Kaltim mengalami kendala terkait lahan.

Menurut Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, pendirian USB bukanlah hal yang instan. Di beberapa daerah seperti Samarinda, Balikpapan, dan Paser, rencana tersebut melibatkan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Meskipun penting untuk memenuhi kebutuhan ruang belajar mengingat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang berlangsung, realisasi pembangunan tidak bisa dilakukan dengan segera.

“Pembangunan itu tidak sekonyong-konyong jadi. Ada usulan, rekomendasi, segala macam. Paling penting itu soal lahan. Contoh, SMK 7 Balikpapan itu lahannya baru clear akhir tahun lalu dan baru sekarang bisa kami dorong,” jelas Salehuddin.

Salah satu kendala utama adalah permasalahan lahan yang dihadapi oleh sebagian besar sekolah di Kaltim. Beberapa di antaranya bahkan belum memiliki sertifikasi tanah, menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat. Salehuddin menegaskan bahwa sekitar 40-50 persen sekolah di provinsi ini menghadapi masalah terkait lahan.

“Ada beberapa sekolah yang mempunyai masalah terkait lahan. Bahkan belum mempunyai sertifikasi tanah hingga berkonflik dengan masyarakat setempat,” ungkapnya.

Penting untuk segera menangani permasalahan ini karena tanpa lahan yang jelas statusnya, proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah melibatkan tidak hanya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAF) Kaltim, tetapi juga pihak kabupaten dan kota. Komunikasi yang efektif antara semua pihak terkait dianggap sebagai langkah kunci dalam menyelesaikan kendala-kendala ini.

“Gimana kita mau bangun, salah satu syarat usulan pembangunan itu bisa direalisasikan salah satunya ya lahannya clean and clear, harus ada sertifikat,” tegas Salehuddin.

Selain permasalahan lahan, pendirian USB juga melibatkan proses panjang yang melibatkan usulan, rekomendasi, dan persetujuan dari berbagai pihak terkait. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk meningkatkan fasilitas pendidikan tidak hanya memerlukan komitmen finansial tetapi juga koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan masyarakat.

Dalam konteks Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), langkah penambahan USB diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan kompleks yang sering muncul saat proses penerimaan siswa baru. Dengan penambahan ruang belajar, diharapkan beban pada sistem PPDB dapat diringankan, dan setiap siswa memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan berkualitas.

Salehuddin juga mengungkapkan bahwa upaya penambahan USB ini masih dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan tidak bisa dilakukan secara cepat. Dia menyebutkan bahwa salah satu sekolah, yaitu SMK 7 Balikpapan, baru dapat memulai pembangunan setelah lahan yang bersangkutan dinyatakan clear pada akhir tahun sebelumnya.

“Penambahan USB ini, baru bisa terealisasi sebanyak 5 unit, sebab, pembangunan ini tidak serta-merta bisa langsung terlaksana,” jelas Salehuddin.

Selain fokus pada pendirian USB, Salehuddin juga menyoroti fasilitas pendidikan di daerah tertentu, khususnya Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Fraksi Golkar, partai politik yang diwakili oleh Salehuddin, menunjukkan perhatian terhadap peningkatan fasilitas pendidikan di kedua daerah tersebut.

Mengatasi kendala pembangunan sekolah bukan hanya tanggung jawab Komisi IV DPRD, tetapi juga melibatkan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya. Dengan memperhatikan masalah-masalah tersebut, diharapkan pembangunan sekolah di Kaltim dapat berjalan lebih lancar, memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang, dan membantu mengatasi tantangan pendidikan di daerah ini.(ADV/DPRD Kaltim)