Prosedur Dinkes Kaltim Dalam Penanganan Cacar Monyet

SAMARINDA.JURNALETAM – Meskipun cacar monyet terhitung belum tersebar seluruh Kaltim, namun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim terus melakukan pencegahan maupun mendeteksi kasus tersebut. Upaya tersebut sesuai dengan panduan pencegahan dan penanganan kasus cacar monyet yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.  Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan, ada beberapa metode yang dilakukan dalam penanganan cacar monyet. ”Untuk menanganinya, pemerintah dan pihak terkait telah melakukan beberapa upaya. Diantaranya, vaksinasi dan komunikasi resiko,” ungkapnya.

Untuk upaya pemantauan, lanjut Jaya, meliputi penemuan kasus aktif di seluruh fasilitas kesehatan, penyelidikan epidemiologi, penyiapan laboratorium rujukan, pemeriksaan kasus, pelaporan langsung melalui aplikasi New All Record (NAR) dan pelaporan ke WHO.

Upaya vaksinasi sendiri, meliputi pemberian vaksin kepada kelompok rentan. Seperti kontak erat dengan orang dengan HIV/AID (ODHA). “Jumlah sasaran vaksinasi adalah 477 orang, sesuai dengan ketersediaan vaksin. Vaksinasi telah dimulai pada 23 Oktober 2023,” terangnya.

Dilanjutkan kepada upaya untuk pasien cacar monyet. Yaitu upaya terapeutik yang meliputi pemberian terapi simtomatis, pemantauan kondisi kasus di lokasi isolasi dan mempersiapkan pemenuhan logistik antivirus khusus.

Berlanjut ke upaya komunikasi resiko. Meliputi sosialisasi kewaspadaan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat, penyampaian surat edaran kewaspadaan bagi Dinas Kesehatan.

Surat pemberitahuan kewaspadaan juga disampaikan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan, laboratorium, fasilitas kesehatan dan mitra, penyampaian media komunikasi mencakup pertanyaan-pertanyaan yang sering disampaikan (FAQ) dan video, serta pemberdayaan mitra lembaga swadaya masyarakat HIV/AIDS untuk edukasi populasi kunci. (ADV/Dinkes Kaltim)