Program Dana Bantuan Rp 50 Juta per RT di Kukar Mendorong Kolaborasi dan Pengelolaan yang Bijak

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Program dana bantuan sebesar Rp 50 juta per RT yang diinisiasi oleh Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu program unggulan yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat. Dana bantuan tersebut dirancang untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing RT.

Camat Tenggarong, Sukono, menyatakan bahwa proses pengajuan dan pencairan dana bantuan ini telah menjadi tanggung jawab dari pengurus RT masing-masing wilayah. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pengurus RT untuk mengusulkan program bantuan sebesar Rp 50 juta sesuai dengan kebutuhan yang diidentifikasi dalam masyarakat.

“Kami berharap agar lurah, kepala desa, dan pengurus RT dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kesuksesan program Kukar Idaman,” ujarnya.

Sukono juga meminta agar dana bantuan yang diterima oleh RT dapat dipertanggungjawabkan dan dialokasikan dengan benar oleh pengurus RT. Untuk mencapai tujuan ini dan menyelaraskan program-program, Kecamatan Tenggarong telah membentuk Forum RT.

Ketua Forum RT Kecamatan Tenggarong, Tuti Mandasari, menjelaskan bahwa kehadiran Forum RT menjadi tempat diskusi untuk membahas program-program yang dapat dijalankan oleh masing-masing RT. Forum ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada di tingkat RT sebelum mengajukan usulan ke tingkat yang lebih tinggi, seperti lurah, kepala desa, dan camat.

Melalui Forum RT, mereka akan berupaya mendengarkan aspirasi dan kebutuhan seluruh RT yang ada di Kecamatan Tenggarong, sehingga program-program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ADV/Diskominfo Kukar)