Dispora Kaltim Tetap Miliki Peran Bina Paskibraka

SAMARINDA.JURNALETAM – Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 000.10.3/376/polpum perihal  proses pengalihan program pasikbraka tahun 2023, pelaksanaan seleksi paskibrakapun berubah.Dimana, mulai tahun 2024 pemilihan anggota paskibraka yang biasanya dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Hal ini berlaku di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Kaltim. Kabar ini pun dikonfirmasi langsung kepada Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, beberapa waktu lalu. Ia pun menyatakan Dispora Kaltim masih memiliki peran dalam pembinaan paskibraka.

“Tidak benar. Yang benar itu, kita membina ini (paskibraka) sama-sama,” ungkap Agus. Walaupun, Agus mengakui ada perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP) dimana pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia dilimpahkan ke Kesbangpol. Tetapi masih ada peran yang dilakukan Dispora Kaltim.

“Kita rektur saja, nanti baru diserahkan ke Kesbangpol,” tegasnya. Agus memastikan seleksi paskibraka akan menjadi program kolaborasi antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol. Mengingat, pelaksanaan pelatihan dan karantina pun tetap dilakukan di kawasan Gor Kadrie Oening. (ADV/Dispora Kaltim)