Solusi Kaltim untuk 105 Guru P3K: Mengatasi Tantangan Penempatan dan Menyongsong Masa Depan Pendidikan

SAMARINDA.JURNALETAM – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya menanggapi permasalahan yang dihadapi oleh 105 Guru P3K yang telah lolos Passing Grade (FGLPG) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kaltim pada tahun 2021. Meskipun telah lulus seleksi, guru-guru ini belum mendapatkan kepastian penempatan, menciptakan ketidakpastian dalam karir mereka.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Puji Setyowati, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berusaha menyelesaikan persoalan ini. Dalam rangka menangani masalah tersebut, Komisi IV mengundang Forum Guru P3K yang telah lolos passing grade untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait di gedung E lantai 1 kantor DPRD Provinsi Kaltim.

Puji Setyowati menegaskan bahwa beberapa kendala telah diidentifikasi sebagai penyebab belum adanya penempatan terhadap 105 guru tersebut. Salah satu penyebab utama adalah adanya proyeksi penempatan sebelumnya yang telah mencakup guru-guru dengan mata pelajaran yang sama. Untuk mengatasi permasalahan ini, Puji menyampaikan bahwa guru yang belum mendapatkan penempatan akan segera didistribusikan ke satuan pendidikan yang membutuhkan tenaga pengajar.

Namun, dalam kasus di mana terdapat guru dengan mata pelajaran yang sama, Puji Setyowati menjelaskan bahwa solusi yang akan diterapkan adalah mengalihkan mereka ke mata pelajaran lain yang serumpun. Sebagai contoh, seorang guru matematika mungkin akan dialihkan untuk mengajar fisika atau kimia, sedangkan seorang guru bahasa Indonesia dapat menjadi guru PPKN, sesuai dengan kebutuhan dan kesesuaian mata pelajaran.

“Misalnya matematika, mereka bisa menjadi guru fisika atau kimia kemudian misalnya ada guru bahasa Indonesia padahal yang dibutuhkan PPKN, maka satu rumpun kan itu kan,” jelas Puji Setyowati setelah rapat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Dia berharap agar ratusan guru yang belum mendapatkan penempatan dapat menerima solusi terbaik dari kebijakan yang akan diambil.

“Para guru P3K ini bisa menerima solusi yang terbaik dari kebijakan yang diputuskan nanti. Jadi mudah-mudahan ini juga bisa diatasi bersama,” harap Puji Setyowati, Legislator dari fraksi Demokrat.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Andre Tukan mengakui bahwa pihaknya telah berupaya mencari solusi dari berbagai pihak terkait permasalahan yang dihadapi oleh para guru. Keberhasilan dalam mendapatkan solusi terlihat sedikit lebih optimis setelah pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim yang diinisiasi oleh Komisi IV DPRD Kaltim.

“Tadi kita dengar bersama dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kaltim kalau 105 ini sudah dipastikan akan segera mendapatkan penempatan,” ungkap Andre Tukan, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade.

Andre Tukan juga menjelaskan bahwa untuk tahap selanjutnya, 105 guru tersebut akan melalui proses pemberkasan sebelum penempatan akhir dapat dilakukan. Dalam konteks ini, keadilan dan asas prioritas menjadi fokus utama, terutama untuk guru yang telah mencapai usia tertentu dan sesuai dengan domisili mereka.

“Kami berharap penempatan itu juga dilandasi dengan asas prioritas, terutama seperti teman yang sudah usia dan sesuai dengan domisili,” tambah Andre Tukan.

Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi tantangan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim berjanji untuk terus memantau dan memastikan bahwa solusi yang diambil akan memberikan keadilan dan kepastian bagi para guru P3K yang belum mendapatkan penempatan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, badan kepegawaian, dan Forum Guru Lulus Passing Grade, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kejelasan bagi para pendidik yang telah lulus seleksi dengan susah payah.(ADV/DPRD Kaltim)