KUKAR.JURNALETAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengumumkan sepuluh nomor kontak yang dapat dihubungi oleh masyarakat guna melaporkan peristiwa atau kejadian bencana di Wilayah Kabupaten Kutai Kukar. Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris BPBD Kukar, Edy Mardian, pada Senin (30/10/2023) di Hotel Haris, Samarinda.
Menurut Edy, meskipun setiap kecamatan memiliki penghubung seperti Camat atau Kepala Desa, masyarakat juga dapat menghubungi sepuluh nomor kontak yang telah disediakan oleh BPBD Kukar. Tujuan utamanya adalah mempermudah dan mempercepat respons terhadap laporan bencana dari masyarakat.
Edy menjelaskan bahwa ketika menerima laporan melalui nomor-nomor tersebut, pihak BPBD akan segera melakukan pemeriksaan lokasi yang dilaporkan. Mereka akan bekerja sama dengan pihak terkait seperti TNI-Polri, Kehutanan, dan instansi terkait lainnya dalam menangani keadaan darurat tersebut. “Setiap kali terjadi kejadian, hampir semua pihak turun tangan,” tambah Edy.
Prosedur pelaporan bencana kepada BPBD Kukar juga telah dijelaskan oleh Edy:
- Sebutkan nama pelapor dengan jelas, bukan nama panggilan.
- Jelaskan secara singkat apa yang terjadi, termasuk informasi mengenai apakah ada korban, bantuan yang sudah diterima, dan kebutuhan yang diperlukan.
- Berikan alamat atau lokasi kejadian secara rinci, dan jika memungkinkan, sertakan berbagi lokasi.
- Jika melaporkan melalui pesan WhatsApp, disarankan untuk membagikan foto dan KTP/SIM pelapor untuk menghindari penyebaran informasi palsu dan memastikan kejelasan sumber laporan.
BPBD Kukar akan tetap siap merespons keperluan dan kebutuhan masyarakat dalam penanggulangan bencana, bahkan di hari libur. Dengan adanya nomor kontak yang telah disediakan dan dipublikasikan, BPBD Kukar berharap untuk mendapatkan dukungan positif dari masyarakat dan berbagai pihak, karena kolaborasi dan dukungan semua pihak sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah Kukar dan keterbatasan sumber daya manusia dan peralatan yang tersedia. (ADV/BPBD Kaltim)