Pemkab Kukar Segera Perbaiki Hasil Pemeriksaan BPK RI

KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah mengumumkan hasil pemeriksaan periode Tahun 2005-2022 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Hasil pemeriksaan tersebut mengindikasikan beberapa perbaikan yang perlu segera dilakukan. Selasa (31/10/2023)

Pemkab Kukar merespons temuan BPK RI dengan cepat, mengadakan rapat pembahasan hasil tindak lanjut pemeriksaan tersebut di Hotel Harris Samarinda pada Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.

Sunggono, dalam pernyataannya, menegaskan komitmen Pemkab Kukar untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang telah diidentifikasi oleh BPK RI. Mereka juga akan mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan.

“Saya akan terus memantau proses perbaikan yang dilakukan oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI,” kata Sunggono.

Ia juga menekankan bahwa langkah-langkah perbaikan harus menjadi tindakan yang nyata dan konkret. Tujuannya adalah agar setiap pengelolaan uang rakyat oleh Pemkab Kukar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sunggono juga mengajak setiap perangkat daerah untuk berperan aktif dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut, guna mencegah masalah dan beban dalam pemutakhiran data di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan adalah bagian yang sangat penting dalam proses pembinaan dan pengawasan.

Selain itu, Sekda Sunggono meminta kepada kepala OPD untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi, evaluasi, serta penguatan pengendalian internal.

“Kita harus menjalankan tanggung jawab ini dengan hati-hati agar kita terhindar dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” tegasnya.

Dengan komitmen Pemkab Kukar untuk melakukan perbaikan yang diperlukan, diharapkan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah akan semakin baik dan transparan, memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Kukar. (ADV/Diskominfo Kukar)