SAMARINDA.JURNALETAM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus bersuara mengenai perlunya keterlibatan warga lokal Kaltim dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam upayanya, Komisi II menekankan pentingnya peran masyarakat Kaltim, dengan salah satu langkah konkret adalah melibatkan mereka dalam struktur pemerintahan IKN.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Nidya Listyono, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat setempat harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan IKN. “Kami menyoroti fakta bahwa dalam kebijakan IKN, warga lokal Kaltim tidak dilibatkan secara optimal. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mendorong keterlibatan mereka, salah satunya dengan mengusulkan agar masyarakat Kaltim dapat menjadi bagian dari pemerintahan IKN,” ujar Nidya Listyono.
Salah satu langkah nyata yang telah diambil adalah penunjukan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin, yang berasal dari masyarakat Kaltim. Ini dianggap sebagai langkah awal yang positif, namun Komisi II berkomitmen untuk terus memperjuangkan keterlibatan lebih besar warga Kaltim dalam berbagai aspek pembangunan IKN.
Nidya Listyono menjelaskan bahwa Komisi II aktif berkomunikasi dengan Alimuddin untuk memastikan bahwa warga Kaltim tidak hanya dilibatkan sebagai simbolis, tetapi juga secara substansial dalam pengambilan keputusan di IKN. “Proses sedang berlangsung untuk memastikan bahwa Kaltim dapat terlibat secara aktif, terutama dalam pemerintahan IKN. Kami berharap agar pemerintahan IKN dapat mencerminkan keberagaman dan kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Selain menyoroti masalah keterlibatan, Nidya Listyono juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mendukung pembangunan IKN. Salah satunya adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) dengan sertifikasi yang diperlukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa warga lokal memiliki keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berkontribusi secara positif dalam proyek ini.
“Investasi kita juga terbuka, sebagai daerah penyangga. Pembangunan smelter, misalnya, yang berlokasi di sekitar IKN, pasti akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak hanya berbicara tentang keterlibatan dalam struktur pemerintahan, tetapi juga dalam manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kaltim secara langsung,” ungkap Nidya Listyono.
Selain itu, Nidya Listyono menekankan pentingnya hilirisasi dalam konteks pembangunan IKN. Legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda itu menyatakan bahwa baik DPRD maupun Presiden berharap agar proses produksi yang melibatkan bahan baku dari Kaltim juga dilakukan di wilayah tersebut.
“Jika Anda mengambil bahan bakunya di Kaltim, produksinya juga sebaiknya dilakukan di Kaltim agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat setempat. Ini adalah langkah untuk meningkatkan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan efek positif bagi masyarakat Kaltim,” tegas Nidya Listyono.
Meskipun IKN merupakan wilayah otorita sendiri, Nidya Listyono menekankan bahwa tanah tempat IKN berdiri adalah tanah Kaltim. Oleh karena itu, partisipasi dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pembangunan IKN.
Sebagai penutup, Nidya Listyono menegaskan bahwa pemerintah pusat telah memilih lokasi IKN berada di wilayah Kaltim, dan oleh karena itu, sangatlah penting untuk memastikan bahwa warga Kaltim dilibatkan secara aktif dalam seluruh proses pembangunan IKN. “Kami tidak dapat mengabaikan kenyataan bahwa tanah IKN ini berada di wilayah Kaltim. Oleh karena itu, partisipasi dan kontribusi masyarakat setempat harus diakui dan dihargai,” tandasnya.
Dengan komitmen yang kuat dari Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, harapannya adalah bahwa suara warga lokal tidak hanya didengar tetapi juga diwujudkan dalam kebijakan dan langkah-langkah konkrit yang mendukung partisipasi mereka dalam membangun IKN sebagai proyek nasional yang besar.(ADV/DPRD Kaltim)