SAMARINDA.JURNALETAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menegaskan ke semua sekolah di Kaltim agar tak boleh lagi menahan ijazah siswa dengan alasan jaminan pembayaran biaya pendidikan. Imbauan tersebut juga sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan, langkah tersebut sengaja ditempuh pihaknya demi memastikan pendidikan di Kaltim tetap berjalan dengan adil dan baik. Menurutnya, penahanan ijazah sangatlah tidak etis dilakukan.
“Kami ingin menghindari situasi di mana sekolah-sekolah menahan ijazah siswa sebagai tekanan untuk membayar biaya pendidikan. Ini adalah praktik yang tidak etis dan harus dihentikan,” tegas Kurniawan.
Kurniawan juga mengatakan, semua siswa tanpa terkecuali punya hak yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak di Kaltim. Apapun kondisi dan latar belakang siswa terkait.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan tidak boleh ada hambatan finansial yang menghalangi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” sambungnya.
Dalam hal ini, Disdikbud Kaltim bakal melakukan pengawasan terkait pelaksanaan imbauan tersebut secara ketat. Jika pihaknya mendapati ada sekolah yang melanggar, maka sanksi tegas segera menanti.
Bahkan, Kurniawan juga menyerukan kepada masyarakat agar bisa menyampaikan laporan seandainya menemukan sekolah yang masih menahan ijazah siswa. Jika terbukti, otomatis sekolah itu akan mendapat sanksi.
“Tolong laporkan jika menemukan sekolah yang melakukan praktik menahan ijazah siswa,” ujarnya.
Imbauan tersebut juga mendapat respons positif dari banyak pihak. Khususnya organisasi-organisasi pendidikan dan masyarakat sipil. Harapannya, langkah tersebut bisa membawa perlindungan yang lebih besar untuk para siswa di Benua Etam. (ADV/ Disdik Kaltim)