KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara di bawah kepemimpinan Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Hermawan, berpartisipasi dalam Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan oleh Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) di Hotel Prama Sanur Beach, Kawasan Sanur Bali, pada tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2023. Dalam acara ini, mereka bergabung dengan narasumber terkemuka dari berbagai bidang.
Berikut adalah beberapa poin penting yang dibahas dalam workshop Mukernas Persada ID:
- Transformasi Digital dalam Penyiaran: Dalam diskusi tersebut, disoroti bahwa sistem penyiaran di Indonesia yang diatur oleh UU No. 32/2002 telah mengalami perubahan signifikan akibat disrupsi digital. Saat ini, semua lembaga penyiaran, termasuk LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal), telah mulai beralih ke layanan digital melalui model siaran streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak.
- Migrasi ke Layanan Digital: Narasumber juga menekankan bahwa migrasi ke layanan digital tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan sebagai media yang didengar oleh masyarakat digital, tetapi juga sebagai kewajiban dalam melayani warga pengguna digital yang jumlahnya terus meningkat. Hal ini penting untuk menjaga relevansi LPPL di masa depan.
- Tantangan Perijinan: Salah satu masalah yang dibahas adalah tantangan perijinan. Dibandingkan dengan lembaga penyiaran swasta, LPPL harus menghadapi proses yang lebih panjang dan rumit dalam memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Dalam beberapa kasus, lembaga penyiaran swasta di daerah tidak perlu menunggu Peraturan Daerah, sementara LPPL harus mengikuti prosedur yang lebih kompleks, termasuk pembuatan Peraturan Daerah terlebih dahulu. Ini menjadi perhatian khusus dalam menjaga eksistensi LPPL.
- Keterlibatan Semua Pihak: Narasumber menyoroti bahwa permasalahan struktural dalam perundangan dan regulasi tidak dapat diatasi oleh pelaku LPPL secara individu. Diperlukan keterlibatan semua pihak, mengingat pentingnya keberadaan LPPL dalam mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal dalam konteks pemerintahan desentralisasi di Indonesia. Keberadaan LPPL juga memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan nasional dengan merajut ke Indonesiaan.
- Peran Utama dalam Menyediakan Informasi Terpercaya: LPPL, baik di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, memiliki peran kunci dalam menyediakan informasi yang dapat dipercaya di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi. Mereka berperan sebagai jembatan komunikasi interaktif, membangun konektivitas hati dan pikiran sebagai satu bangsa, dan memainkan peran penting dalam mewujudkan ketahanan informasi sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem ketahanan nasional Indonesia.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara, terdapat Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dalam bentuk Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dapat diakses di 100.6 FM. Keberadaan LPPL ini sangat penting dalam memberikan informasi yang terpercaya kepada masyarakat setempat di tengah perkembangan teknologi dan perubahan dalam industri penyiaran.(ADV/Diskominfo Kukar)