KUTAIKARTANEGARA.JURNALETAM – Riyandi Elvander, Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lembaga Adat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar), mengakui bahwa sebanyak 193 desa di kabupaten tersebut belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Riyandi menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha untuk menguraikan perencanaan dari 193 desa sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Permendagri tersebut. Namun, hingga saat ini, hasil upaya tersebut belum sepenuhnya memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Permendagri.
“Dari 193 desa yang telah kami coba perinci perencanaannya, belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri,” ungkapnya.
Riyandi juga menyadari bahwa hingga saat ini, dokumen perencanaan desa dianggap hanya sebagai bagian dari administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sementara perencanaan desa memiliki potensi untuk memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Idealnya, jika perencanaan desa dilaksanakan dengan baik, maka masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar,” tambahnya.
Namun, apabila perencanaan desa harus sesuai dengan ketentuan Permendagri, hal ini akan memengaruhi kewenangan kepala desa. Kepala desa seharusnya tidak boleh terlibat dalam perencanaan desa, dan perencanaan tersebut harus benar-benar menjadi produk dari desa itu sendiri.
Riyandi menjelaskan, “Perencanaan desa harus benar-benar berasal dari desa, sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri, dan tidak ada keterlibatan kepala desa dalam proses ini.”
Ia juga menegaskan bahwa peran kepala desa seharusnya terbatas pada pelaksanaan program yang telah diamanahkan oleh masyarakat, seperti dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).
Riyandi berharap bahwa dengan perencanaan desa yang lebih baik sesuai dengan ketentuan Permendagri, maka akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa dan akan meningkatkan kesejahteraan mereka. (ADV/Diskominfo Kukar)